Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Warga Pidie Diamankan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penculikan Anak

redaksi by redaksi
19/06/2025
in Lintas Timur
0
Biksu Ditangkap Gegara Bawa Kabur Duit Jemaat Rp148 Miliar

Ilustrasi. Biksu Thailand ditangkap gara-garap tilap duit jemaat Rp148 miliar. (iStockphoto/FOTOKITA)

SAGULUNG – Polsek Sagulung jajaran Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan anak yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kejadian ini dilaporkan pada Senin 9 Juni 2025 oleh seorang ibu rumah tangga berinisial AMS (30), setelah mengetahui bahwa anak perempuannya yang baru berusia 5 bulan, berinisial AN, telah dibawa kabur oleh pengasuhnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, kejadian diketahui pada Minggu 8 Juni 2025, setelah ia melihat unggahan status WhatsApp pelaku yang menunjukkan keberadaan anaknya tanpa izin.

Anak tersebut dititipkan kepada pelaku yang sebelumnya dipercaya sebagai pengasuh, namun justru dibawa lari bersama pasangan pelaku, ML (29) dan S (32), yang diketahui berasal dari Provinsi Aceh.

Unit Reskrim Polsek Sagulung segera bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa anak korban dibawa ke kampung halaman tersangka di Kampung Kule, Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.

Pada Kamis 12 Juni 2025, Tim Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris, S.H., dengan koordinasi bersama Polsek Batee, berhasil mengamankan kedua tersangka dan menyelamatkan bayi korban dalam keadaan sehat.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaborasi yang baik antar Polsek lintas wilayah.

“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, terutama anak-anak sebagai kelompok rentan. Kami menghimbau seluruh orang tua agar lebih selektif dalam mempercayakan anak kepada pengasuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan masyarakat agar segera melapor ke kepolisian jika melihat tanda-tanda kejahatan terhadap anak.

“Tindakan cepat dan informasi awal sangat penting. Jangan ragu untuk menghubungi pihak kepolisian agar keselamatan anak-anak dapat segera diamankan,” ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Sagulung dan tengah menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat dengan Pasal 83 Jo Pasal 76F Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp60 juta dan paling banyak Rp300 juta.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santosa, S.H. menghimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan pengaduan untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang dapat diunduh melalui Google Play dan App Store.

Previous Post

Menhut Tindaklanjuti Arahan Presiden untuk Konservasi Gajah di Aceh

Next Post

[Opini] Gampong Bicara, Pendamping Mendengar

Next Post
[Opini] Gampong Bicara, Pendamping Mendengar

[Opini] Gampong Bicara, Pendamping Mendengar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com