Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

RSUDYA Tapaktuan Sempat Masuk Evaluasi Penurunan Kelas, dr. Erizaldi Pastikan Status Tipe B Masih Berlaku hingga 2026

redaksi by redaksi
26/06/2025
in Lintas Barat Selatan
0
RSUDYA Tapaktuan Sempat Masuk Evaluasi Penurunan Kelas, dr. Erizaldi Pastikan Status Tipe B Masih Berlaku hingga 2026

Tapaktuan — Kabar mengejutkan datang dari Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Yuliddin Away (RSUDYA) Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan. Rumah sakit kebanggaan masyarakat pantai barat selatan Aceh ini dikabarkan mengalami penurunan kelas dari Tipe B menjadi Tipe C. Informasi ini mencuat berdasarkan hasil reviu Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terhadap 545 rumah sakit di seluruh Indonesia pada tahun 2024.

“BPJS menilai kekurangan kita Pak, sehingga mereka menyurati Kemenkes atas temuan tersebut,” ujar dr. Erizaldi, M. Kes, Sp.OG Pelaksana Tugas Direktur RSUDYA, Kamis (26/6/2025).

Menurut dr. Erizaldi, M. Kes, Sp.OG temuan tersebut berasal dari hasil kredensial BPJS pada akhir tahun lalu yang menilai masih terdapat sejumlah kekurangan, terutama ruang intensive sesuai jumlah bed total baik itu bed tempat tidur maupun sarana lainnya seperti ventilator dan monitor. Penilaian tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian Kesehatan RI dan menjadi dasar munculnya rekomendasi penurunan kelas.

Namun, dr. Erizaldi menegaskan bahwa rekomendasi tersebut bukan keputusan final, melainkan bagian dari proses evaluasi rutin. Rumah sakit masih diberikan waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami rencana akan duduk bersama BPJS Kesehatan, Senin depan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2019 lalu, RSUDYA juga sempat menerima rekomendasi serupa dari Kemenkes. Namun, setelah dilakukan perbaikan dan penambahan tenaga medis, rumah sakit ini kembali mendapatkan izin operasional sebagai RS Tipe B dari DPMPTSP Aceh pada 8 Februari 2021, yang berlaku hingga tahun 2026.

“Izin operasional kita saat ini masih Tipe B, dan itu sah serta berlaku secara resmi. Tidak ada penurunan status secara administratif,” tegas dr. Erizaldi.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa Pemkab Aceh Selatan telah mendukung penuh proses peningkatan pelayanan rumah sakit dengan menambah anggaran untuk insentif dokter spesialis dan perbaikan fasilitas. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan Ombudsman RI beberapa waktu lalu yang juga menjadi momentum evaluasi internal manajemen rumah sakit.

“Sejak kami menerima masukan dari Ombudsman dan juga BPJS, kami terus berbenah. Dokter spesialis kita tambahkan, pelayanan kita tata kembali. Tujuan kami adalah memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” imbuhnya.

Saat ini, RSUDYA juga masih menyandang status akreditasi Paripurna dan menjadi rumah sakit rujukan utama untuk wilayah barat selatan Aceh.

Dengan klarifikasi ini, dr. Erizaldi mengajak semua pihak untuk melihat proses evaluasi secara utuh dan tidak tergesa-gesa menarik kesimpulan bahwa rumah sakit ini telah turun kelas.

“Evaluasi itu proses biasa dalam dunia kesehatan. Yang penting adalah bagaimana kita menjawab evaluasi itu dengan perbaikan nyata. Dan itu yang sedang dan terus kita lakukan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan ya g dipimpin oleh H. Mirwan MS, SE, M.Sos dan H. Baital Mukadis, SE selaku Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang baru menjabat selama 4 bulan disebut telah memberikan dukungan penuh dalam upaya peningkatan mutu layanan kesehatan. Perlu dicatat proses evaluasi oleh Kemenkes dan BPJS Kesehatan ini telah berjalan sebelum masa kepemimpinan pemerintahan saat ini dimulai.

Previous Post

Komite IV DPD RI Duduk Bersama Pemda Aceh, Bahas Penguatan Akuntabilitas Keuangan

Next Post

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Next Post
Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Proyek Instalasi Pengolahan Air Kp Kuta Robel Disinyalir Alami Keterlambatan Pekerjaan, APH Diminta Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

14/07/2025
Polresta Banda Aceh Amankan 30 Motor dan Miras Saat Razia Balapan Liar

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

14/07/2025
PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

PDRI Aceh Kukuhkan Pengurus Baru di Empat Kabupaten

14/07/2025
Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Polres Aceh Tenggara Tangkap Dua Pria dan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

14/07/2025
Mualem Resmi Buka Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029

Mualem: Pendidikan ‘Jantung’ dari Perubahan

14/07/2025

Terpopuler

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

Nyan, Pemkab Pidie Kick Off One Day One Ayat

14/07/2025

Nyan, Polisi di Aceh Gelar Razia ‘Operasi Patuh 2025’ Sejak 14 hingga 27 Juli

29 Siswa Yatim Piatu MIN 50 Bireuen Terima Bantuan Tas dan Alat Tulis

Ohku, Realisasi APBA hingga Pertengahan Juli 2025 Masih 33 Persen

Kepala SMAN 1 Ingin Jaya Dukung Surat Edaran Gubernur dan Kadisdik Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com