Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kejari Aceh Besar Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

redaksi by redaksi
08/07/2025
in Lintas Timur
0
Kejari Aceh Besar Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan (kiri) mendampingi Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi (tengah) pada penyampaian rilis peningkatan status pengusutan tindak pidana korupsi SPPD di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar

Banda Aceh – Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar memeriksa sebanyak 14 saksi dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar pada 2020 hingga Mei 2025.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar Filman Ramadhan di Banda Aceh, Senin, mengatakan belasan saksi yang diperiksa dan dimintai keterangan tersebut merupakan pihak terkait pengelolaan dan pengguna anggaran SPPD.

“Hingga saat ini penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan 14 saksi. Saksi-saksi merupakan pihak terkait. Keterangan saksi dibutuhkan untuk mengungkap siapa pihak bertanggung dalam dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas tersebut,” katanya.

Selain itu, kata Filman Ramadhan, pemeriksaan saksi juga mencari alat bukti yang dibutuhkan dalam menetapkan tersangka. Termasuk, mengungkap jumlah anggaran SPPD pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar dalam rentang waktu 2020 hingga Mei 2025.

Sebelumnya, Filman Ramadhan menyebutkan penyidik Kejari Aceh Besar meningkatkan penanganan indikasi tindak pidana korupsi anggaran SPPD pada Inspektorat Kabupaten Aceh Besar dari penyelidikan ke penyidikan

“Dari serangkaian penyelidikan tersebut ditemukan peristiwa melawan hukum atau ada unsur tindak pidana pada kegiatan pengelolaan anggaran perjalanan dinas di Inspektorat Kabupaten Aceh Besar pada 2020 hingga Mei 2025,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi menegaskan komitmen institusi yang dipimpinnya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Kejari Aceh Besar mempercepat penanganan perkara serta membuat terang tindak pidana tersebut.

“Kami berkomitmen penuh dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi wilayah hukum Kejaksaan Negeri Aceh Besar. Tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap masyarakat,” kata Jemmy Novian Tirayudi.

Sumber: antara

Previous Post

UTU Teken MoU dengan YARA dan IKADIN, Tingkatkan Kualitas Pendidikan Bidang Hukum

Next Post

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Next Post
Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Bupati Aceh Timur Pimpin Rapat Evaluasi Tim RPJM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

Gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah: Langkah Sederhana yang Menentukan Masa Depan Generasi Pidie Jaya

11/07/2026
O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

O2SN Cabor Renang Tingkat Provinsi Aceh Resmi Digelar

11/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

DPR Desak Kortas Tipidkor Polri Tuntaskan Pengusutan Tiga Kasus Besar Dugaan Korupsi

11/07/2026
Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

Forkom KDMPS Kota Banda Aceh Temui Walikota, Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Syariah

11/07/2026
Banda Aceh Salurkan Bantuan Sekolah untuk 250 Anak Yatim

Banda Aceh Salurkan Bantuan Sekolah untuk 250 Anak Yatim

11/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

Ohku, ASN Pidie Jaya Wajib Gunakan Akun Pribadi untuk Publikasi Pemerintah

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

Kejari Aceh Besar Periksa 14 Saksi Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com