BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pengkap Abdya) dan Badan Legislatif (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, menggelar rapat membahas Rancangan Qanun Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (Raqan Ripparda).
Pertemuan tersebut berlangsung selama dua hari, di ruang rapat Banleg DPRK Abdya, dimulai pada hari Rabu (23/07), sampai dengan Kamis (24/07/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Banleg Mukhlis beserta anggota yaitu Justar YS, Tanzilulrrahman, Sardiman, Kasyiful Wara, Rahmat Irfan, dan Plh Sekretaris DPRK Abdya, Edi Daryanto.
Sementara pihak Pemkab Abdya dihadiri oleh Kabag Hukum, Reza Kamarullah, Kabag Ortala, Rifiyal, dan Kabid Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Disdikbud, Safrizal, didampingi oleh Ronny Firmansyah, Pengelola Informasi Kepariwisataan.
Safrizal atau Jhon Rolex pangilan rekan-rekan menjelaskan, Raqan Ripparda terdiri dari 84 pasal, tujuan utama dari pembahasan tersebut adalah untuk membuat regulasi dan mengatur rencana pariwisata daerah. Menurutnya, regulasi ini sangat diperlukan demi kemajuan dan perkembangan sektor pariwisata Abdya.
“Abdya memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata, maka dengan adanya qanun ini kita berharap pariwisata daerah kita akan tertata dengan rapi, sehingga jumlah pengunjung pariwisata akan meningkat dan tentunya akan meningkatkan ekonomi daerah,” ujar Rolex.
Dengan lahirnya Qanun Ripparda ini, ia berharap dapat memberikan dampak positif dan kemajuan bagi seluruh masyarakat Abdya. Selain itu, program ini juga selaras dengan visi Bupati Dr. Safaruddin, S. Sos MSP yakni menuju ke Arah Baru demi Abdya yang Maju.
“Pembahasan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan sektor pariwisata Abdya. Dengan adanya regulasi yang jelas dan terstruktur, diharapkan pariwisata Abdya dapat berkembang lebih pesat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah,” ungkapnya.
“Semoga dengan kerja sama yang baik antara Pemkab Abdya dan DPRK Abdya, Raqan Ripparda ini dapat segera disahkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Abdya,” pungkas Jhon Rolex.










