Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Judi Online dan Live TikTok Jadi Penyebab Perceraian di Aceh, Mayoritas di Aceh Utara

redaksi by redaksi
01/08/2025
in Lintas Timur
0
Gelar Pesta Perceraian, Pria di Lampung Dipolisikan

Ilustrasi pemuda di Lampung pesta usai cerai. (iStockphoto/Daniel Tadevosyan)

Banda Aceh – Sebanyak 2.923 pasangan suami-istri (Pasutri) di Aceh mengajukan gugatan cerai ke Mahkamah Syar’iyah (MS). Ada beragam penyebab perceraian termasuk judi online (judol) dan live TikTok.

Berdasarkan data MS Aceh, kasus perceraian di Aceh sejak Januari hingga Juni 2025 didominasi istri yang menggugat cerai suami (cerai gugat) yaitu 2.311 perkara dan suami gugat istri (cerai talak) berjumlah 612 perkara. Pasutri terbanyak bercerai tercatat di Aceh Utara sebanyak 372 perkara disusul Aceh Tamiang 230 kasus.

“Kalau dibandingkan antara cerai talak dengan cerai gugat, lebih banyak cerai gugat. Lebih dari 70 persen itu istri yang gugat cerai suami,” kata Humas MS Aceh Munir kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Menurutnya, ada sejumlah alasan sehingga gugatan tersebut dilayangkan namun didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus dalam rumah tangga yang mencapai 2,447 perkara. Selain itu, alasan judi 22 perkara, meninggalkan salah satu pihak 256 perkara, KDRT 53 kasus, dihukum penjara 27 kasus dan lainnya.

Munir menyebutkan, perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran terus menerus banyak terjadi Aceh Utara 362 perkara dan Aceh Tamiang yaitu 226 perkara. Mereka yang bercerai rata-rata pasangan muda.

“Penyebab terjadinya perselisihan itu mungkin termasuk judi online, live TikTok atau asik main TikTok bisa jadi juga. Tapi itu bukan dominan,” jelas Munir.

Istri yang menggugat cerai suami, katanya, berasal dari berbagai latar belakang termasuk ibu rumah tangga maupun PNS. Dia mengimbau agar pasangan yang terjadi perselisihan tidak langsung mengajukan cerai ke MS tapi diselesaikan dulu ditingkat keluarga atau desa.

“Ada yang belum diselesaikan di tempat keluarga langsung ke mahkamah. Di mahkamah pada awal persidangan dilakukan mediasi bahkan ada upaya damai dari hakim. Kami wajib mendamaikan, kalau bisa dengan damai penyelesaiannya. Jadi tidak serta merta di pengadilan langsung diputuskan cerai,” ujarnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

Talkshow “Sharing Session: Study and Living in Hungary” Dorong Semangat Studi ke Luar Negeri

Next Post

Kejari Aceh Besar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Next Post
Kejari Aceh Besar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Kejari Aceh Besar Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Melalui Restorative Justice

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

FSDU IAIN Takengon Gelar Webinar Internasional Al Qur’an-Hadis dan Tantangan Global

25/09/2026
Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

Irwansyah Advokasi Pembangunan Dayah Liwaul Mukhlisin

25/09/2026
Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

Baru 42 Madrasah Negeri Aceh Manfaatkan Gedung SBSN

25/09/2026
Melati yang Mekar dari Sigli

Melati yang Mekar dari Sigli

25/09/2026
Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

Membanggakan, Siswa SMAN 1 Banda Aceh Torehkan Prestasi Internasional

25/09/2026

Terpopuler

Gelar Pesta Perceraian, Pria di Lampung Dipolisikan

Judi Online dan Live TikTok Jadi Penyebab Perceraian di Aceh, Mayoritas di Aceh Utara

01/08/2025

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ohku, Wabup Ngaku Tak Diajak, Siapa Kuasai APBK Pidie Jaya?

Ir. Saiful Anwar dan Zuhri Nahkodai DPC PPP Pidie 2026–2031

FPMI Aceh Gelar Bimtek Madrasah Inklusif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com