Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang

redaksi by redaksi
12/08/2025
in Nanggroe
0
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Tangkap 2 Tersangka (Dok. Istimewa)

Jakarta – Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan pengiriman sabu seberat 10 kilogram di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, Aceh Timur. Dua tersangka berinisial RM dan SB ditangkap dalam operasi tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan keduanya ditangkap pada Jumat (8/8/2025) lalu. Adapun narkotika jenis sabu yang dibawa para tersangka diduga hendak diedarkan ke Palembang, Sumatera Selatan.

“Waktu kejadian Jumat, 8 Agustus 2025, pukul 11.00 WIB, di parkiran minimarket Jalan Lintas Medan-Banda Aceh,” kata Calvijn melalui keterangannya, Selasa (12/8).

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pengantaran narkotika yang akan melintasi wilayah Sumut. Benar saja, saat itu, mobil yang dipakai kedua tersangka melintas menuju Medan.

“Awalnya tim mengembangkan hasil pengungkapan kasus sebelumnya yang akan mengantar sabu dan sinkron dengan info masyarakat adanya pengantaran narkotika menuju Palembang yang akan melintas Medan,” ungkap Calvijn.

Tim langsung menangkap kedua pelaku. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti narkotika seberat 10 kilogram di dalam mobil yang digunakan para pelaku.

“Barang bukti 10 kilogram sabu kemasan teh Guanyingwang, satu unit mobil Avanza silver BK-1171-VN, satu koper biru, dua handphone, dan uang tunai Rp 850 ribu (disita),” jelasnya.

Calvijn memerinci bahwa RM dan SB merupakan kurir yang diperintahkan oleh tersangka berinisial P. Sedangkan barang haram itu berasal dari seorang berinisial BJ. Keduanya telah menjadi tersangka dan tengah diburu aparat kepolisian.

“Barang bukti diambil dari DPO BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok Pidie, Peureulak, Aceh Timur, yang akan diantar ke Palembang,” rincinya.

“Mereka diperintahkan oleh DPO P, yang berdomisili di Aceh, dengan uang jalan Rp 5 juta dan akan diupah Rp 30 juta per kilogram dan tersangka dua Rp 100 juta,” tutur Calvijn.

Para tersangka dan barang bukti kini dibawa ke Mapolda Sumut untuk diusut lebih lanjut. Calvijn juga memastikan bakal memburu kedua DPO dan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh para tersangka.

Sumber: detik.com

Previous Post

Pemkab Aceh Besar Cairkan TPP ASN Secara Bertahap

Next Post

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Tamiang

Next Post
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Tamiang

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Tamiang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Darwati A. Gani: Pengawasan Dana Desa Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Warga

Darwati A. Gani: Pengawasan Dana Desa Harus Berdampak bagi Kesejahteraan Warga

23/07/2026
Reposisi Banggar DPRA di Tengah Agenda APBA, Ihsanuddin Gantikan Tgk H. Mawardi

Reposisi Banggar DPRA di Tengah Agenda APBA, Ihsanuddin Gantikan Tgk H. Mawardi

23/07/2026
Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

Teuku Rahmatsyah Jadi Kajati Baru Aceh

23/07/2026
Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

23/07/2026
Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

Mahasiswa KKN USK Kelompok 11 Gelar Home Visit, Berikan Pemeriksaan Glukosa Darah dan Tekanan Darah Gratis bagi Warga Cut Langien

23/07/2026

Terpopuler

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kilogram Sabu dari Aceh ke Palembang

12/08/2025

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com