Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5 WN Malaysia Dideportasi dari Aceh karena Izin Tinggal Kadaluarsa

redaksi by redaksi
21/08/2025
in Nanggroe
0
5 WN Malaysia Dideportasi dari Aceh karena Izin Tinggal Kadaluarsa

Foto: Lima warga Malaysia dideportasi dari Banda Aceh karena terbukti melanggar aturan imigrasi. (dok. Imigrasi Banda Aceh)

Banda Aceh – Lima warga Malaysia dideportasi dari Banda Aceh karena terbukti melanggar aturan imigrasi. Mereka melewati batas izin tinggal.

Kelima warga negara Malaysia tersebut berinisial AM, IK, SA, MNA, dan ZMY. Mereka dideportasi melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (20/8) sore menggunakan pesawat Air Asia.

“Mereka dideportasi karena telah melewati batas izin tinggal atau overstay setelah visa on arrival (VOA) mereka kedaluwarsa sejak 31 Juli 2025,” kata Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Gindo Ginting kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Proses pendeportasian diawasi tim Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Banda Aceh mulai dari ruang detensi imigrasi hingga proses keberangkatan di bandara. Tim imigrasi Banda Aceh juga berkoordinasi dengan petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk memastikan seluruh administrasi termasuk penempelan cap keberangkatan.

Kelima WN Malaysia itu disebut terbukti melanggar Pasal 78 ayat 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Imigrasi menegaskan akan terus menindak WNA yang melebihi izin tinggal.

“Tindakan pendeportasian ini merupakan komitmen kami dalam menegakkan hukum keimigrasian di wilayah kerja kami. Setiap warga negara asing yang melanggar ketentuan izin tinggal akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Sumber: detik.com

Previous Post

‎Fraksi Demokrat DPR Aceh Dukung Penuh RPJMA 2025–2029 dengan Catatan Pro-Rakyat

Next Post

Seorang Warga di Aceh Tengah Meninggal Disambar Petir

Next Post
Harimau Dilaporkan Berkeliaran di Ladang Warga Aceh Timur

Seorang Warga di Aceh Tengah Meninggal Disambar Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Seni Aceh Tak Boleh Sekadar Tontonan, Joel Kande: Harus Jadi Suara Rakyat

Seni Aceh Tak Boleh Sekadar Tontonan, Joel Kande: Harus Jadi Suara Rakyat

15/09/2026
ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026
HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Desain Grafis, Maksimalkan Potensi Canva

HMPS Kesejahteraan Sosial UIN Ar-Raniry Gelar Workshop Desain Grafis, Maksimalkan Potensi Canva

15/09/2026
Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

14/09/2026
RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

RSUD Teungku Peukan Abdya Gelar Orientasi Petugas Baru, Tekankan Pelayanan Prima

14/09/2026

Terpopuler

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

13/09/2026

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

5 WN Malaysia Dideportasi dari Aceh karena Izin Tinggal Kadaluarsa

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com