Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sejoli dari Aceh Edarkan 4.000 Butir Happy Five Jaringan Malaysia Ditangkap

redaksi by redaksi
21/08/2025
in Nanggroe
0
Sejoli dari Aceh Edarkan 4.000 Butir Happy Five Jaringan Malaysia Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sejoli warga Aceh atas nama Faizhul, 23 dan Rahmiyana, 33. Dok. Istimewa

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap sejoli warga Aceh atas nama Faizhul, 23 dan Rahmiyana, 33. Keduanya diringkus usai kedapatan mengedarkan 4.000 butir narkotika jenis happy five jaringan Malaysia.

“Tersangka pertama (Faizhul) berperan membawa barang dari Malaysia ke Medan menggunakan transportasi laut dan kendaraan, menyiapkan atau packing barang ke dalam tas, dan mengantarkan barang narkotika jenis happy five (H5) ke Medan,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Tersangka kedua, yaitu Rahmiyana, berperan menerima happy five dari Faizhul atas perintah bos atas nama Abang yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Rahmiyana juga mengantarkan H5 atas perintah Abang.

Keduanya ditangkap di parkiran Hotel Hanlis House Medan Jl. Sei Kapuas No. 6, Kel. Babura Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatra Utara. Dalam penangkapan itu, polisi menyita 40 lembar ikat dengan jumlah total 4.000 butir happy five.

Kedua tersangka telah ditahan dan diperiksa intensif. Tersangka Faizhul mengaku diperintah bos dari Malaysia atas nama Muhammad Zaifani, WNI asal Aceh yang tinggal di Malaysia, untuk mengantarkan barang dari Malaysia ke Medan dengan upah Rp10 juta.

Sementara itu, tersangka Rahmiyana mengaku diperintah bos untuk menerima paket berisi narkotika jenis happy five di parkiran Hotel Hanlis House Medan Jl. Sei Kapuas No. 6, Kel. Babura Kec. Medan Sunggal, Kota Medan. Dittipidnarkoba masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya dan melengkapi administrasi penyidikan.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Kemenag Aceh Binaan 58 Anggota Konsorsium CPNS 2018

Next Post

YARA Serahkan Sertifikat dan Menandatangani Kerja Sama Bakum untuk Masyarakat Bersama Bupati Abdya

Next Post
YARA Serahkan Sertifikat dan Menandatangani Kerja Sama Bakum untuk Masyarakat Bersama Bupati Abdya

YARA Serahkan Sertifikat dan Menandatangani Kerja Sama Bakum untuk Masyarakat Bersama Bupati Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA

UIN Ar-Raniry Sembelih 64 Sapi, Bagikan 4.000 Paket Daging Kurban Hadiah UEA

30/05/2026
Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Sejoli dari Aceh Edarkan 4.000 Butir Happy Five Jaringan Malaysia Ditangkap

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com