Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

17 ASN Terjaring Razia di Warkop Sekitaran Banda Aceh

redaksi by redaksi
27/08/2025
in Nanggroe
0
17 ASN Terjaring Razia di Warkop Sekitaran Banda Aceh

RAZIA ASN - Petugas Satpol PP dan WH Aceh saat merazia sejumlah ASN nongkrong ketika jam kerja di salah satu Warkop kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (25/8/2025).

BANDA ACEH – Sebanyak 17 aparatur sipil negara (ASN) sedang nongkrong di warung kopi (Warkop) saat jam bekerja, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh (Satpol PP dan WH) Aceh di enam titik, kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar, Senin (25/8/2025).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi mengatakan, para ASN yang terjaring razia ini langsung dibina di tempat oleh para petugas di lapangan.

“Kita tegur agar ASN ini segera kembali ke kantor masing-masing, alhamdulillah tadi semuanya patuh. Jika setelah ditegur tidak juga kembali, baru kita proses,” jelas Nanda.

Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu berpesan, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota untuk senantiasa menjaga kedisiplinan dan etos kerja selama jam dinas.

Salah satu bentuk kedisiplinan tersebut adalah dengan tetap berada di tempat tugas masing-masing dan tidak meninggalkan lokasi kerja tanpa alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum jam kerja berakhir.

“Hal ini penting untuk mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan optimal dalam melayani masyarakat,” ucap Nanda.

Pihaknya menyoroti adanya fenomena sebagian ASN yang masih sering menghabiskan waktu dengan nongkrong atau berada di warung-warung kopi pada saat jam kerja berlangsung.

Aktivitas ini sangat mengganggu produktivitas, citra institusi pemerintah, dan yang paling utama, menghambat pelayanan kepada publik.

“Setiap menit yang seharusnya digunakan untuk bekerja justru terbuang percuma, yang pada akhirnya merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kita,” tambahnya.

Kasi Humas mengingatkan, setiap pelanggaran terhadap disiplin kerja, termasuk meninggalkan tugas tanpa izin pada jam kerja, akan dikenakan sanksi tegas.

Satpol PP bersama dengan instansi terkait akan melakukan pengawasan dan operasi rutin ke berbagai lokasi, termasuk warung kopi, untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja.

Bagi yang kedapatan melanggar akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Oleh karena itu, kami mengharapkan komitmen dan kesadaran penuh dari seluruh ASN untuk mematuhi imbauan ini. Mari kita jadikan ASN Aceh sebagai contoh teladan dalam kedisiplinan dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Nanda.

“Laporkan juga jika menemukan indikasi pelanggaran disiplin kerja seperti dimaksud melalui saluran Call Centre 081260609999. Bersama kita wujudkan pemerintahan yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya. []

Previous Post

Aceh Jaya Kembali Diguncang Gempa Magnitudo 3,1 Pagi Ini

Next Post

Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

Next Post
Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

2 Jembatan Vital di Gayo Lues Aceh Putus Diterjang Banjir dan Longsor

16/09/2026
Karhutla di Aceh Barat Hanguskan 8 Hektare Lahan

Polda Aceh Turun Langsung Dalami Kasus Karhutla di Singkil

16/09/2026
Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Dek Fadh Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

16/09/2026
Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Aceh Besar Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

16/09/2026
Terima Silaturahmi Kepala BKKBN Aceh, Plt. Sekda Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh

Terima Silaturahmi Kepala BKKBN Aceh, Plt. Sekda Tegaskan Dukungan Pemerintah Aceh

16/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

17 ASN Terjaring Razia di Warkop Sekitaran Banda Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com