Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

redaksi by redaksi
27/08/2025
in Lintas Timur
0
Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

MEUREUDU – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pidie Jaya menangkap seorang Guru berinisial MK (34), diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap muridnya di salah satu sekolah di Kecamatan Bandar Baru.

Setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan hasil visum korban, penangkapan dilakukan pada Senin (25/8) Sore.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 19 Agustus 2025. Kejadian berlangsung pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di SMP Negeri 1 Bandar Baru, Gampong Keude, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.

Korban diketahui bernama Muhammad Farezki Fakhri (14), seorang pelajar asal Gampong Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menepuk kedua telinga korban secara bersamaan sebanyak satu kali. Tindakan itu dilakukan karena tersangka kesal lantaran korban tidak menuruti perintah untuk duduk saat akan diberikan arahan terkait persiapan karnaval memperingati HUT Kemerdekaan RI.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami robek pada gendang telinga sehingga harus menjalani operasi medis di RSUD Pidie Jaya. Kondisi korban kini dalam tahap pemulihan pasca operasi.

Berdasarkan bukti visum, keterangan saksi, dan pengakuan tersangka, penyidik menetapkan MK sebagai tersangka dan menahannya dirumah tahanan Polres Pidie Jaya.

“Tersangka dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (2) Undang-undang nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak,” kata Iptu Fauzi Atmaja, S.H., Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya.[Mul]

Previous Post

17 ASN Terjaring Razia di Warkop Sekitaran Banda Aceh

Next Post

Bupati Aceh Tengah Ajak Jamaah Jadikan Masjid Pusat Ibadah dan Sosial

Next Post
Bupati Aceh Tengah Ajak Jamaah Jadikan Masjid Pusat Ibadah dan Sosial

Bupati Aceh Tengah Ajak Jamaah Jadikan Masjid Pusat Ibadah dan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Capaian Imunisasi di Aceh Baru 19 Persen

Ohku, Capaian Imunisasi di Aceh Baru 19 Persen

28/07/2026
Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

28/07/2026
Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

28/07/2026
Karhutla di Muara Dua Lhokseumawe Hanguskan Sekitar 2 Hektare Lahan

Karhutla di Muara Dua Lhokseumawe Hanguskan Sekitar 2 Hektare Lahan

28/07/2026
Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh

Angka Pengidapnya Tinggi, Ketua DPRK Usul Dibentuknya Komite Penanggulangan AIDS Banda Aceh

28/07/2026

Terpopuler

Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

Ohku, Seorang Guru di Pidie Jaya Ditangkap Polisi Usai Aniaya Murid

27/08/2025

Awali Masa Bakti dengan Berkah, Zikrillah Dipeusijuek Bersama Santunan Anak Yatim Se-Kemukiman Pangwa

Musda Demokrat Aceh Menghangat, Fakta Sejarah Organisasi Sayuti Abubakar Diungkap

FISIP USK dan Fakulti Sastera & Sains Sosial Universiti Malaya Teken MoA, Perkuat Kolaborasi Akademik Bertaraf Internasional

Mahasiswa UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe KPM di Blang Lancang

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com