Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

redaksi by redaksi
02/09/2025
in Olahraga
0
Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh resmi membuka tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Aceh periode 2025–2029. Proses ini berlangsung sejak 2 September hingga 20 September mendatang, melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dibentuk oleh KONI Aceh.

Ketua (TPP) T. Nasruddin Syah SH mengatakan, proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial dalam menentukan sosok pemimpin KONI Aceh empat tahun ke depan.

“Tahapan ini kami buka dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Siapapun yang merasa mampu, memiliki visi, serta komitmen membangun olahraga Aceh, silakan mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Teuku Nas-sapaan akrab T. Nasruddin Syah, dalam keterangannya Senin, 1 September 2025, di Banda Aceh.

Ia didampingi Darmawan selaku Wakil Ketua merangkap anggota dan, Ir. PP Andry Agung MM sebagai Sekretaris TPP merangkap anggota.

Teuku Nas menambahkan, sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 27, setiap calon Ketua Umum harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari kemampuan manajerial, kesediaan waktu, hingga pemahaman mendalam terhadap aturan organisasi.

Selain itu, calon diwajibkan berdomisili di Aceh, tidak merangkap jabatan di organisasi olahraga lain, serta menyerahkan surat pernyataan kesediaan, riwayat hidup singkat, dan komitmen untuk memaparkan visi-misi di Musorprovlub KONI Aceh 2025.

Dukungan dari anggota juga menjadi syarat penting. Setiap bakal calon harus memperoleh minimal 30 persen surat dukungan dari KONI Kabupaten/Kota dan 30 persen dari Pengprov Cabor yang masih aktif. “Ini penting agar calon yang maju benar-benar mendapat legitimasi dari anggota,” kata Teuku Nas

“Dukungan itu hanya berlaku selama masa penjaringan, yaitu dari tanggal 2 hingga 20 September 2025. Atau sejak dimulainya tahapan penjaringan dan penyaringan, hingga ditutupnya pendaftaran. Jadi bukan yang dibuat sebelum atau sesudahnya,” tegas Teuku Nas.

Lebih rinci, ia menjelaskan, dari tanggal 2 hingga 7 September TPP menyiapkan berkas. Kemudian tanggal 8-20 September pengambilan dan pengembalian dokumen pendaftaran. Lalu dilanjutkan dengan verifikasi dokumen Calon Ketua Umum dari tanggal 21-26 September 2025.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musorprovlub KONI Aceh 2025.

“Sekretariat TPP berada di Kantor KONI Aceh, Jalan H. Di Murthala, Nomor 1, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” jelas Teuku Nas.[]

Previous Post

MUQAS Gagas Program Tasmi’ Bil Ghaib 30 Juz Bagi Santri dan Alumni

Next Post

Lepas Sambut Kakankemenag Abdya, Ada 8 PR Belum Tuntas Termasuk Gedung KUA Jeumpa

Next Post
Lepas Sambut Kakankemenag Abdya, Ada 8 PR Belum Tuntas Termasuk Gedung KUA Jeumpa

Lepas Sambut Kakankemenag Abdya, Ada 8 PR Belum Tuntas Termasuk Gedung KUA Jeumpa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

YARA Desak Usut Pidana Penyelenggara Jalan di Aceh Timur, Usai Lubang Rengut Nyawa di Bagok

26/03/2026
Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026
Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

26/03/2026
Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

26/03/2026
Kapolres Pidie Minta Pengunjung Objek Wisata Jaga Keselamatan

Dinas Kesehatan Pantau Lokasi Wisata Pantai di Aceh Besar

26/03/2026

Terpopuler

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

Gagal Menangkan Mualem–Dek Fad di Bireuen, Peneliti: Pergantian Abang Samalanga Demi Masa Depan PA

26/03/2026

Jadi Daerah Basis Mualem-Dekfadh, Anggaran Dayah untuk Aceh Utara Kalah Jauh dari Bireuen di APBA 2026

Komisi III DPR RI Ultimatum Polisi: Hancurkan Jaringan Narkoba & Judi Online di Aceh Utara

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

Dinilai Angkuh Dan Minim Empati: Bupati Aceh Selatan Diminta Segera Copot Kadiskes Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com