Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Olahraga

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

redaksi by redaksi
02/09/2025
in Olahraga
0
Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh resmi membuka tahapan penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI Aceh periode 2025–2029. Proses ini berlangsung sejak 2 September hingga 20 September mendatang, melalui Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dibentuk oleh KONI Aceh.

Ketua (TPP) T. Nasruddin Syah SH mengatakan, proses ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah krusial dalam menentukan sosok pemimpin KONI Aceh empat tahun ke depan.

“Tahapan ini kami buka dengan penuh tanggung jawab dan keterbukaan. Siapapun yang merasa mampu, memiliki visi, serta komitmen membangun olahraga Aceh, silakan mendaftarkan diri sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Teuku Nas-sapaan akrab T. Nasruddin Syah, dalam keterangannya Senin, 1 September 2025, di Banda Aceh.

Ia didampingi Darmawan selaku Wakil Ketua merangkap anggota dan, Ir. PP Andry Agung MM sebagai Sekretaris TPP merangkap anggota.

Teuku Nas menambahkan, sejalan dengan Anggaran Rumah Tangga KONI pasal 27, setiap calon Ketua Umum harus memenuhi sejumlah kriteria, mulai dari kemampuan manajerial, kesediaan waktu, hingga pemahaman mendalam terhadap aturan organisasi.

Selain itu, calon diwajibkan berdomisili di Aceh, tidak merangkap jabatan di organisasi olahraga lain, serta menyerahkan surat pernyataan kesediaan, riwayat hidup singkat, dan komitmen untuk memaparkan visi-misi di Musorprovlub KONI Aceh 2025.

Dukungan dari anggota juga menjadi syarat penting. Setiap bakal calon harus memperoleh minimal 30 persen surat dukungan dari KONI Kabupaten/Kota dan 30 persen dari Pengprov Cabor yang masih aktif. “Ini penting agar calon yang maju benar-benar mendapat legitimasi dari anggota,” kata Teuku Nas

“Dukungan itu hanya berlaku selama masa penjaringan, yaitu dari tanggal 2 hingga 20 September 2025. Atau sejak dimulainya tahapan penjaringan dan penyaringan, hingga ditutupnya pendaftaran. Jadi bukan yang dibuat sebelum atau sesudahnya,” tegas Teuku Nas.

Lebih rinci, ia menjelaskan, dari tanggal 2 hingga 7 September TPP menyiapkan berkas. Kemudian tanggal 8-20 September pengambilan dan pengembalian dokumen pendaftaran. Lalu dilanjutkan dengan verifikasi dokumen Calon Ketua Umum dari tanggal 21-26 September 2025.

Selanjutnya, nama-nama tersebut akan diserahkan kepada pimpinan sidang Musorprovlub KONI Aceh 2025.

“Sekretariat TPP berada di Kantor KONI Aceh, Jalan H. Di Murthala, Nomor 1, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh,” jelas Teuku Nas.[]

Previous Post

MUQAS Gagas Program Tasmi’ Bil Ghaib 30 Juz Bagi Santri dan Alumni

Next Post

Lepas Sambut Kakankemenag Abdya, Ada 8 PR Belum Tuntas Termasuk Gedung KUA Jeumpa

Next Post
Lepas Sambut Kakankemenag Abdya, Ada 8 PR Belum Tuntas Termasuk Gedung KUA Jeumpa

Lepas Sambut Kakankemenag Abdya, Ada 8 PR Belum Tuntas Termasuk Gedung KUA Jeumpa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

SMPN 1 Seunagan Raih Juata Satu Pawai Karnaval HUT Nagan Raya

SMPN 1 Seunagan Raih Juata Satu Pawai Karnaval HUT Nagan Raya

22/07/2026
Rapor Hijau untuk Dr. Safaruddin — Zaman Akli, Satu Tahun Memimpin Abdya

Rapor Hijau untuk Dr. Safaruddin — Zaman Akli, Satu Tahun Memimpin Abdya

22/07/2026
Wakapolres Pidie Perkuat Pengawasan Penyidikan, Gelar Perkara Jadi Filter Utama Penegakan Hukum

Wakapolres Pidie Perkuat Pengawasan Penyidikan, Gelar Perkara Jadi Filter Utama Penegakan Hukum

22/07/2026
Qanun MAA Pidie Jangan Hanya Menjadi Dokumen Mati

Qanun MAA Pidie Jangan Hanya Menjadi Dokumen Mati

22/07/2026
Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

Pemerintah Aceh Pacu Pemulihan Sawah Terdampak Bencana Hidrometeorogi

22/07/2026

Terpopuler

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

BPBD Buka Bursa Ketua FPRB Pidie Jaya, Figur Tangguh Hadapi Ancaman Bencana Dicari

21/07/2026

Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum KONI Aceh 2025–2029 Dimulai

Kapaloe, Kepala BGN Nanik S Deyang Mundur

STAI Tgk. Chik Pante Kulu dan Mahkamah Syar’iyah Kota Banda Aceh Bangun Kolaborasi Penguatan Tridarma Perguruan Tinggi

Rp4,65 Miliar Dana Umat Siap Disalurkan, Baitul Mal Pidie Perketat Verifikasi demi Cegah Salah Sasaran

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com