Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

redaksi by redaksi
11/09/2025
in Lintas Timur
0
BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

BNN memusnahkan dua ladang ganja di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Foto: Istimewa

JANTHO – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan dua ladang ganja dengan total luas mencapai dua hektare di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Tidak hanya memusnahkan tanaman, petugas juga menyita ganja kering dengan berat mencapai 50 kilogram.

Ladang pertama yang dimusnahkan terletak di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum. Di lokasi ini, petugas menemukan tanaman ganja yang sebagian sudah mengering dan siap dipanen, lengkap dengan pupuk yang diduga digunakan untuk perawatan. Kepala Satuan Tugas Pemusnahan Ladang Ganja Direktorat Narkotika BNN, Kombes Riki Kurniawan, mengungkapkan rincian temuan di Desa Pulo tersebut.

“Luas lahan di Desa Pulo sekitar 1,3 hektare. Terdapat lebih kurang 3.500 batang pohon setinggi 50-150 cm, dengan perkiraan berat basah mencapai lebih kurang 1,4 ton,” kata Riki, Kamis, 11 September 2025.

Sementara itu, lokasi kedua berada di Desa Ie Seum, Kecamatan Masjid Raya. Ladang ini memiliki luas sekitar 0,7 hektare dan berisi sekitar 1.500 batang tanaman ganja. Riki menuturkan bahwa penemuan kedua ladang ganja ini berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan intensif selama satu pekan sebelum akhirnya melakukan operasi pemusnahan.

“BNN saat ini masih memburu pemilik ladang tersebut,” jelas Riki.

BNN mengingatkan ancaman hukuman yang sangat berat bagi para pelaku kepemlikan narkotika. Sesuai dengan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pelaku dapat dikenai pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Tim Pembina Desa Kerajinan Dekranasda Aceh Sambangi Desa Pengrajin di Aceh Timur

Next Post

JK: Konflik Aceh Bukan soal Syariah, Tapi Ketidakadilan Ekonomi

Next Post
JK: Konflik Aceh Bukan soal Syariah, Tapi Ketidakadilan Ekonomi

JK: Konflik Aceh Bukan soal Syariah, Tapi Ketidakadilan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

Wagub Bahas Implementasi MoU Helsinki bersama Sekretariat Negara

25/07/2026
Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

Forkopimda Aceh Sepakat Putus Akses Pasok BBM ke Tambang Ilegal

25/07/2026
3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

3.056 Sekolah di Aceh Kembali Berfungsi Pascabencana Alam

25/07/2026
Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

25/07/2026
Mantan Kepala SMKN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

Mantan Kepala SMKN Taman Fajar Nakhodai SMKN 1 Idi

25/07/2026

Terpopuler

BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

BNN Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja di Aceh Besar

11/09/2025

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com