Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polisi Syariat Buru DPO Penyedia Prostitusi Terselubung di Aceh Barat

redaksi by redaksi
17/09/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Polisi Syariat Buru DPO Penyedia Prostitusi Terselubung di Aceh Barat

Polisi Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Barat menerbitkan status DPO kepada Faridah (60), warga Desa Drien Rampak, Meulaboh, Aceh Barat tersangka penyedia tempat prostitusi yang melarikan diri saat sedang dirawat di rumah sakit milik pemerintah daerah setempat, Rabu (17/9/2025). ANTARA/HO-Dok. Polisi WH Aceh Barat

Meulaboh – Penyidik Polisi Wilayatul Hisbah (Polisi Penegak Syariat Islam) Kabupaten Aceh Barat menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Faridah (56), warga Desa Drien Rampak, Meulaboh, karena melarikan diri saat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

“Tersangka penyedia tempat prostitusi terselubung ini masih terus kami buru, kami tetap mencari keberadaan tersangka guna menjalani proses hukum yang berlaku,” kata Kepala Bidang Wilayatul Hisbah Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat Lazuan kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Ia menyebutkan tersangka Faridah diketahui melarikan diri saat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Aceh Barat, pada Sabtu (6/8) lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, lanjutnya, tersangka Faridah diduga melarikan diri dibantu oleh seorang kerabatnya saat sedang menjenguk di rumah sakit.

Ia sebelumnya ditangkap polisi penegak syariat Islam di sebuah warung/kedai yang disewa oleh tersangka saat sedang menyediakan kamar dan untuk disewa laki-laki hidung belang dan diduga menyediakan perempuan.

“Untuk pasangan mesum masih kita lakukan penahanan, karena sudah berstatus tersangka. Namun terhadap Ibu Faridah masih terus kami lakukan pencarian,” kata Lazuan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat meminta kepada tersangka Faridah dan pihak keluarga, agar dapat kooperatif dan menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

Lazuan mengatakan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Polisi WH Aceh Barat tersebut saat ini juga sudah berstatus P-21 dari Kejaksaan Negeri Aceh Barat dan menunggu pelimpahan berkas dan tersangka ke jaksa penuntut umum (JPU) guna menjalani persidangan.

Pihaknya juga meminta kepada pihak keluarga tersangka agar menyerahkan tersangka Faridah agar proses hukum yang sedang berjalan dapat segera selesai.

Sumber: antara

Previous Post

RTRW Aceh Diharapkan Jadi Kompas Pembangunan Dua Dekade Kedepan

Next Post

Kebakaran Lahan Milik Warga Kembali Terjadi di Aceh Besar

Next Post
Kebakaran Lahan Milik Warga Kembali Terjadi di Aceh Besar

Kebakaran Lahan Milik Warga Kembali Terjadi di Aceh Besar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

Polres Aceh Timur Selidiki Penemuan Jenazah Bayi di Simpang Ulim

13/07/2026
Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam di Objek Wisata Mata Ie

Satpol PP dan WH Perkuat Pengawasan Syariat Islam di Objek Wisata Mata Ie

13/07/2026
Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan

Taman Budaya Negeri Gayo Diresmikan

13/07/2026
Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

Nakes RSUD-TP Galang Donasi Biaya Pendamping Berobat Ramli

13/07/2026
Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

Seruway Pertahankan Gelar Juara Umum MTQ IX Aceh Tamiang

13/07/2026

Terpopuler

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

Bupati Pidie Jaya Minta Pendataan BSPS 2026 Tanpa Titipan, Akurasi Data Jadi Penentu Bantuan Bedah Rumah

12/07/2026

‘Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah’ Harinya Anak Yatim Mengenang Sosok Ayah

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

Pemerintah Aceh Beri Fleksibilitas Kerja ASN untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Cut Intan Arifah Ditunjuk Pimpin Koperasi Aceh Meusaho Sejahtera

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com