Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bupati Aceh Timur Terbitkan Larangan Kapal JHIB Beroperasi di Bawah 15 Mil Laut

redaksi by redaksi
18/09/2025
in Lintas Timur
0
Bupati Aceh Timur Terbitkan Larangan Kapal JHIB Beroperasi di Bawah 15 Mil Laut

IDI – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menerbitkan Surat Edaran Nomor 523/6095/2025 tentang larangan beroperasi bagi kapal Jaring Hela Ikan Berkantong (JHIB) pada area bawah 15 mil di perairan laut Kabupaten Aceh Timur.

Dalam surat edaran Bupati Al- Farlaky menjelaskan bahwa kebijakan ini ditempuh guna menegakkan hukum, mengatur penggunaan alat tangkap secara terukur dan bertanggung jawab, serta menjaga keberlanjutan sumber daya ikan.

“Aturan ini juga bertujuan mencegah konflik antara kapal berkapasitas besar dengan nelayan tradisional yang mengandalkan tangkapan di wilayah pesisir,” imbuh Al- Farlaky dalam siaran pers yang terbitkan bagian Prokopim Setdakab Aceh Timur, Selasa 16 September 2025.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menegaskan, kapal JHIB kerap beroperasi di area tangkap nelayan kecil sehingga menimbulkan dampak negatif, merusak ekosistem laut, bahkan mengganggu keberlanjutan hasil tangkapan masyarakat pesisir.

Oleh karena itu, ditegaskan kembali bahwa kapal JHIB tidak diperbolehkan beroperasi di bawah 15 mil laut dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Surat edaran ini untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh semua pelaku usaha perikanan tangkap yang beroperasi di wilayah perairan laut Kabupaten Aceh Timur,” demikian Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.

Previous Post

Wabup Aceh Jaya Ingatkan Agar ASN Tidak Flexing di Medsos

Next Post

Ohku, Kasus Remaja Derita HIV Alami Peningkatan di Aceh

Next Post
Dinkes Sasar Remaja di Banda Aceh Sosialisasi Pencegahan HIV AIDS

Ohku, Kasus Remaja Derita HIV Alami Peningkatan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Aceh Timur Ajukan Dana Desa Kreatif Rp500 Juta kepada Kemenekraf

Aceh Timur Ajukan Dana Desa Kreatif Rp500 Juta kepada Kemenekraf

09/08/2026
MPP Gelar Konsolidasi Ideologi Untk Kader PKS di Aceh

MPP Gelar Konsolidasi Ideologi Untk Kader PKS di Aceh

09/08/2026
Bupati Aceh Tamiang Puji Peran RAPI dalam Komunikasi Kebencanaan

Bupati Aceh Tamiang Puji Peran RAPI dalam Komunikasi Kebencanaan

09/08/2026
Gempa M 7,8 Guncang Filipina Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Kota Sabang

09/08/2026
Turki Yakinkan Iran Pakta Mekkah Mirip NATO Bukan Buat Lawan Teheran

Turki Yakinkan Iran Pakta Mekkah Mirip NATO Bukan Buat Lawan Teheran

09/08/2026

Terpopuler

Bupati Aceh Timur Terbitkan Larangan Kapal JHIB Beroperasi di Bawah 15 Mil Laut

Bupati Aceh Timur Terbitkan Larangan Kapal JHIB Beroperasi di Bawah 15 Mil Laut

18/09/2025

Baju Khas Pidie Resmi Bersertifikat, Ikhtiar Menjaga Identitas Budaya dari Klaim dan Kepunahan

569 Peserta Ikuti PD-PKPNU Pidie Jaya, NU Tekankan Kader Berideologi dan Berdampak

Jelang Hari Damai Aceh, Kapolres Pidie Gandeng HUDA Perkuat Persatuan dan Stabilitas Daerah

KPK Ditantang Bongkar Tiga “Sarang Korupsi” di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com