Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Krak, Dinsos Aceh Asuh 53 Anak Terlantar

redaksi by redaksi
16/10/2025
in Nanggroe
0
Krak, Dinsos Aceh Asuh 53 Anak Terlantar

Sekretaris Dinsos Aceh, Chaidir di Banda Aceh, Kamis (ANTARA/HO-Humas Dinsos Aceh)

Banda Aceh – Dinas Sosial Provinsi menyebutkan saat ini mengasuh sebanyak 53 anak terlantar di UPTD Rumoeh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) dari berbagai kondisi sosial.

“Layanan sosial ya g kita berikan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) tahun 2025 bukan hanya memberi tempat tinggal, tapi juga menyiapkan anak agar mandiri dan terintegrasi dalam masyarakat,” kata Sekretaris Dinsos Aceh, Chaidir di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan berdasarkan data UPTD RSAN menampung anak-anak dengan kondisi sosial beragam, baik yatim, piatu, maupun terlantar, yang membutuhkan dukungan menyeluruh dari aspek pendidikan, kesehatan, dan sosial emosional.

Mereka yang diasuh di sana berusia dari 0 bulan hingga 18 tahun dan berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh.

Adapun untuk pendidikan sebagian besar menempuh pendidikan di SD, SMP, SMA/SMK di Banda Aceh dan Aceh Besar dan terdapat juga beberapa anak tanpa sekolah atau dalam masa adaptasi pengasuhan.

Menurut dia pada tahun 2025, pihaknya fokus pada rehabilitasi Sosial Dasar bagi Anak Terlantar di dalam Panti, khususnya di UPTD Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe (RSAN)..

Kemudian penerimaan dan reunifikasi anak-anak yang termasuk kategori PPKS, agar mereka memperoleh pengasuhan, pendidikan, dan pembinaan karakter yang sesuai standar nasional pengasuhan anak (Permendagri 30/HUK/2011).

Ia mengatakan dalam pengasuhan tersebut pihaknya menerapkan pendekatan pengasuhan berbasis keluarga guna mempersiapkan anak kembali ke lingkungan sosialnya dengan keterampilan dan mental yang sehat.

“Artinya, mereka di sana sama seperti di rumah sendiri. Mereka mendapat perhatian dari para pengasuh dan semua kebutuhan mereka terpenuhi termasuk untuk pendidikanya,” katanya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan maksimal bagi mereka PPKS sehingga dapat melanjutkan kehidupan yang lebih layak.

Kepala Rumoeh Seujahtera Aneuk Nanggroe (RSAN) Dinas Sosial Aceh, Michael Octaviano menambahkan pengasuhan yang dilakukan mulai dari 0 bulan sampai sebelum 18 tahun.

“Mereka juga ikut diberi keterampilan dalam program gerakan 100 pengusaha anak panti yang merupakan bagian agar mereka bisa mandiri,” katanya.

Ia mengatakan anak panti mendapat pelatihan di antaranya kuliner, pembuatan kue, minuman, pertanian dan barber.

“Kita berharap dengan keterampilan yang dimiliki mereka dapat mandiri dan menghidupi diri sendiri saat tidak berada lagi di panti,” katanya.

Ia juga mengatakan untuk meningkatkan ikatan para penghuni panti, pihaknya juga membuat organisasi siswa dan alumni agar mereka dapat membina anak-anak yang ada di panti.

“Kita berharap dengan berbagai program yang dijalankan oleh UPTD RSAN Dinas Sosial Aceh dapat menjadi pusat pembelajaran pengasuhan bagi panti lainnya di Aceh,” katanya.

Sumber: Antara

Previous Post

Bupati Aceh Besar Optimis TBM Ar-Rasyid Raih Juara Lomba Perpustakaan Nasional 2025

Next Post

Bupati Haili Yoga Dorong Pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah

Next Post
Bupati Haili Yoga Dorong Pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah

Bupati Haili Yoga Dorong Pembentukan BNN Kabupaten Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

Lulus Seleksi di Bireuen, Atlet Sepak Bola Al Zahrah Lanjut Seleksi Regional Pra POPDA Aceh

30/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Tiga Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Tanah Suci

30/05/2026
PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Dinilai Wajib Beri Kompensasi Akibat Blackout Sumatera

30/05/2026
Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

30/05/2026
STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

STAI Tgk. Chik Pante Kulu Gelar Asesmen Lapangan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Secara Daring

30/05/2026

Terpopuler

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

Nyan, Ratusan Pegawai Kemenag Pidie Jaya Kompak Berqurban, 204 Hewan Disembelih

28/05/2026

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

Krak, Dinsos Aceh Asuh 53 Anak Terlantar

FDK UIN Ar-Raniry Qurban Bersama Masyarakat Dampingan

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com