Oleh Nurlela Lubis SPd, MPd. Penulis adalah Kepala SMK Negeri Darul Ikhsan, Aceh Timur.
KENAKALAN remaja dalam hal merokok sebenarnya lazim terjadi sudah bertahun-tahun di sekolah.
Lihat saja setelah mencuat kasus Indra perokok yang ditampar bu Dini di SMA Negeri Cimarga, Privinsi Banten.
Banyak netizen melakukan pengakuan dosa sekolahnya sembari membela kepala sekolah.
Namun, tetap saja merokok tidak dibenarkan di lingkungan sekolah meski kerap terjadi sehingga menjadi kasus tetap selain perundungan, kekerasan serta intoleransi.
Tapi memang agak sulit, merokok tidak hanya dilakukan oleh siswa, guru atau tendik, namun juga wali siswa termasuk tamu yang datang ke sekolah.
Siswa dilarang keras hingga berujung digampar, mereka pasti tidak merokok di depan khalayak.
Guru dilarang di depan publik, kadang merokok mojok di ruangan. Malah penulis pernah mendapati guru merokok di kelas.
Ketika dikonfirmasi, gampang saja bilangnya “Tidak bisa saya mengajar buk, tanpa rokok tak keluar ide.”
Tendik merokok ketika sedang bekerja, berasap rokok, beranggapan komputer sedang kebakaran.
Kalau pun merokok sedang tidak bekerja, GTK tidak ragu merokok di depan khalayak, misal sedang jalan atau di pojokan kantor menghadap kelas.
Rokok itu membuat candu, dorongannya internal maupun eksternal. Internal misalnya, jam tertentu ingin merokok, atau setelah aktivitas tertentu enaknya merokok.
Sementara dorongan eksternal datang jika melihat yang lain merokok, timbullah keinginan untuk merokok.
Inilah problemnya, jika orang tua merokok terus anaknya didisiplinkan di sekolah, memang efektif?
Lebih parahnya lagi, jika guru kerap merokok di sekolah, lalu diminta mendisiplinkan anak merokok, apa tidak tertahan tu.
Bahkan guru perempuan yang suaminya perokok termasuk anaknya perokok, relatif sulit juga mendisiplinkan anak perokok di sekolah.
Ketika mencoba mendisiplinkan pelanggaran merokok di sekolah, maka tatapannya pada guru laki-laki yang tidak merokok.
Itu pun disertai kata motivasi dari rekan sejawat, lebih pantas disebut motivasi ketimbang ledekan.
Bapak enak tidak merokok, bisa larang anak-anak merokok.
Merokok masih jadi PR besar di sekolah, meski kasusnya minim, meski perhatiannya tidak besar.
Maka wajar lahir Permendikbud No. 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah, khususnya di pasal 5 ayat 1 berbunyi:
“Kepala sekolah, guru, peserta didik, dan pihak lain dilarang merokok di lingkungan sekolah.”
Kepala sekolah juga menjadi komandan utama dalam menegakkan disiplin ini termasuk memberikan sanksi. Terbayang bukan jika kepala sekolah perokok, siapa dulu yang patut didisiplinkan.
Penulis pernah saat jadi menegur teman-teman yang merokok bebas di sekolah setelah Permendikbud tersebut keluar,
“Tidak enak kalau tidak merokok, tidak merasakan bagaimana masamnya bibir tanpa rokok. Lagian sangat sibuk. Guru senior saja merokok, tidak melarang kami merokok,”, ujar teman.
Seketika luruh niat menertibkan lingkungan sekolah.
Itu juga yang dialami bu Dini, Kepala SMA yang viral itu. Dia tidak sepenuhnya mendapat dukungan dari GTK sekolah.
Terlihat sekali dari anak-anak yang lebih dari 600an mogok (kabarnya ada 70an tetap datang ke sekolah).
Tidak mungkin jumlah mogok yang fantastis itu tanpa dukungan internal. Setiap kelas punya group WhatshApp, apakah tidak heboh mogok. Mana peran wali kelas, guru wali, diam saja membenarkan aksi itu.
Ini solidaritas yang keblinger. Jika sekolah militer, bu Dini harus menampar juga GTK yang tidak mendukung upaya beliau itu.
Masalah menampar itu kan kesalahan bu Dini hanya karena kami di sekolah non militer.
Coba saja kalau kami di sekolah militer, tidak ada potensi drama oleh Indra, keluarganya termasuk media.
Maka, bukan masalah tamparnya yang jadi masalah, dramanya yang terlalu. Masak tidak tau bagaimana bedanya kewenangan kami meski payung hukumnya sama.
Lalu kami disebut tidak becus mendisiplinkan siswa dibanding sekolah militer yang dijadikan Kang Dedi sebagai solusi. Lah, kewengannya bagaimana dulu.
Solusi rokok itu mudah dari pemerintah. Sudah tau tidak sehat, pabriknya dibuka lebar-lebar. Dijual secara bebas, cukainya untuk pengelolaan negara. Apa juga sibuk hilirisasi bauksit, nikel dan sebagainya.
Buka saja pabrik rokok banyak-banyak. Artinya jangan buat kami sibuk di sekolah, sementara di kehidupan nyata anak-anak bebas merokok dari orang tua dan pemerintah. Kalau mau serius, tutup saja pabrik rokok.
Penyelesaian bu Dini pun relatif keliru. Bukan persoalan menampar. Beliau terlalu reaktif. Mengumpulkan semua siswa di lapangan, seolah ingin menghakimi Indra dan petugas kantin yg ditengarai menjual rokok (jadi kasusnya bukan demo).
Tentu saja tidak dapat diterima oleh warga sekolah. Maka itulah dasar anak-anak mogok. Padahal meski misalnya Indra sudah berulang melanggar, menghakimi siswa di depan umum, tetap saja salah.
Di kelas saja tidak boleh. Lagi pula tidak perlu seorang kepala sekolah menjadi panglima tunggal menyelesaikan masalah, ada tim TPPK, guru BK, guru wali yang bisa didelegasikan menyelesaikan masalah.
Sudahlah, damai pun sudah. Sekali lagi berkat netizen. Namun bagi penulis, semuanya pelajaran. Ada juga kasus merokok di sekolah kami. Alhamdulillah selalu kami selesaikan saat ketahuan.
Sosialisasi juga sudah pernah. Namun perlu penguatan kembali atas penerapan disiplin tidak merokok di sekolah. Termasuk melalui poster, spanduk, kajian bahaya merokok pada kegiatan ekstrakurikuler.
Gerakan pada aspek hidup sehat, makan sehat bergizi, boleh itu membahas bahaya merokok, bukan sekedar masak atau makan bulukat kuah tuhee kesenangan kepala sekolah.
Namun yang patut dipahami adalah kedisiplinan cerminan keteladanan. []
![[Opini] Bagaimana Disiplin Jika Tanpa Keteladanan](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2025/10/WhatsApp-Image-2025-10-19-at-09.41.20-720x375.jpeg)









