Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

redaksi by redaksi
21/10/2025
in Lintas Barat Selatan
0
Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

SAMADUA– Pemerintah Gampong Kuta Blang, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, secara resmi mencabut surat rekomendasi yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo terkait izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi emas dan perak di wilayah setempat.

Pencabutan tersebut dituangkan dalam Surat Nomor 541.13/601/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, yang ditandatangani oleh Pj. Keuchik Gampong Kuta Blang, Harmunis, S.Sos.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan pencabutan diambil setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat, mahasiswa, serta hasil musyawarah gampong. Pemerintah Gampong menilai perlu dilakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kuta Blang dengan mengacu pada arah kebijakan Pemerintah Aceh mengenai penataan perizinan sektor sumber daya alam dan pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

“Sehubungan dengan hal tersebut, maka dengan ini Pemerintah Gampong Kuta Blang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Rekomendasi Nomor 541.13/516/2025 tanggal 27 Agustus 2025 yang sebelumnya diberikan kepada PT Empat Pilar Bumindo,” demikian salah satu poin dalam surat resmi tersebut.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial Pemerintah Gampong dalam merespons dinamika serta kekhawatiran masyarakat terhadap potensi dampak lingkungan dan sosial dari kegiatan tambang.

Pemerintah Gampong Kuta Blang menegaskan bahwa pembangunan ekonomi lokal harus sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Oleh karena itu, Pemerintah Gampong mendorong agar pengelolaan sumber daya alam di kawasan tersebut diarahkan pada pertambangan rakyat yang lebih ramah lingkungan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Surat pencabutan tersebut ditembuskan kepada Camat Samadua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan, Dinas ESDM Aceh, serta DPMPTSP Aceh sebagai bentuk laporan resmi dan penegasan sikap Pemerintah Gampong Kuta Blang terhadap izin eksplorasi tambang di wilayahnya. []

Previous Post

Pemkab Abdya Terima Penghargaan ANRI atas Pelayanan Helpdesk Terbaik Implementasi Sistem SRIKANDI

Next Post

Shutdown Pemerintah: Stok Nuklir AS Terguncang, 1.400 Staf Dirumahkan

Next Post
Shutdown Pemerintah: Stok Nuklir AS Terguncang, 1.400 Staf Dirumahkan

Shutdown Pemerintah: Stok Nuklir AS Terguncang, 1.400 Staf Dirumahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com