Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Kampus

Hakim MK RI, Ridwan Mansyur: Konstitusi Sebagai Sumber Tertinggi Hukum

Atjeh Watch by Atjeh Watch
31/10/2025
in Kampus
0
Hakim MK RI, Ridwan Mansyur: Konstitusi Sebagai Sumber Tertinggi Hukum

Banda Aceh – Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr Ridwan Mansyur, SH MH menyebutkan bahwa konstitusi merupakan “supreme law of the land”, sumber dari segala hukum yang mengatur kehidupan bernegara. Menurutnya, seluruh undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan presiden harus selalu selaras dengan semangat UUD 1945.

“Segala keputusan dan tindakan hukum negara, sekecil apa pun, tidak boleh keluar dari konstitusi. Di sinilah letak makna constitutional supremacy,” kata Ridwan dalam paparannya pada kuliah umum di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Jumat (31/10/2025).

Selanjutnya, Ridwan Mansyur menjelaskan tentang Judicial Review yang merupakan wujud kedaulatan konstitusi, sebagai instrumen utama untuk memastikan supremasi konstitusi di atas seluruh bentuk kekuasaan politik dan legislasi. Hal tersebut bukan sekadar proses hukum, melainkan manifestasi dari cita-cita demokrasi yang menjamin agar setiap kebijakan publik tunduk pada nilai-nilai konstitusi.

Lebih jauh, ia menyebut bahwa judicial review berfungsi sebagai alat kontrol terhadap kekuasaan yang menjaga agar praktik demokrasi tidak menyimpang dari prinsip-prinsip hukum dasar. “Demokrasi bisa melenceng ketika kekuasaan berjalan tanpa kendali. Di sinilah MK hadir untuk memastikan bahwa idealitas konstitusi seperti keadilan, kesetaraan, dan perlindungan HAM tetap hidup dalam realitas politik dan kebijakan Negara.

Pada kesempatan itu, Ridwan juga menyoroti sistem dualisme judicial review di Indonesia, di mana Mahkamah Agung berwenang menguji peraturan di bawah undang-undang, sementara Mahkamah Konstitusi menguji undang-undang terhadap UUD 1945. Dualisme ini, menurutnya, mencerminkan keseimbangan institusional dalam menjaga tatanan hukum nasional. Dua lembaga ini memiliki tanggung jawab berbeda, tetapi saling melengkapi dalam menegakkan keadilan konstitusional.

Dalam paparannya, juga menekankan asas-asas hukum acara MK yang mencerminkan nilai-nilai keadilan substantif, yakni independensi, imparsialitas, keterbukaan sidang, peradilan cepat dan bebas biaya, serta asas mendengar kedua belah pihak atau audi-et alteram partem.

“Setiap perkara konstitusi harus ditangani dengan asas yang menjamin keadilan, bukan formalitas hukum,” tambahnya.

Diakhir paparannya, Hakim MK Ridwan Mansyur menegaskan tentang pentingnya memahami hak konstitusional warga negara, baik yang disebutkan secara eksplisit (enumerated rights) maupun yang tersirat dalam semangat konstitusi (implied rights). Hak-hak ini mencakup hak atas bantuan hukum, hak atas praduga tak bersalah, dan hak atas keadilan sosial.

Sementara itu, Dekan FSH UIN Ar-Raniry, Prof Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad menyatakan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa dan dosen untuk memahami hukum konstitusi bukan sekadar teks normatif, tetapi sebagai dinamika sosial-politik yang hidup.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama kelembagaan antara UIN Ar-Raniry dan Mahkamah Konstitusi RI. Melalui forum seperti ini, kita ingin memperkuat kesadaran konstitusional di kalangan sivitas akademika, bahwa hukum harus menjadi sarana menjaga keadilan dan keseimbangan demokrasi,” ujar dekan yang akrab disapa KBA.

KBA menjelaskan, kuliah umum yang bertajuk ‘Judicial Review sebagai Alat Kontrol Demokrasi antara Idealitas dan Realitas’ kali ini menghadirkan Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Dr Ridwan Mansyur, diikuti oleh lebih 100 mahasiswa dan dosen, berlangsung di Ruang Ruang Teater kampus setempat.

”Kita berkomitmen untuk kerja sama sebagai bagian dari strategi penguatan pendidikan hukum nasional berbasis nilai-nilai keislaman. Serta kita ingin mahasiswa tidak hanya hafal pasal, tetapi memahami filosofi di baliknya. Inilah langkah kecil, tapi penting, untuk membangun bangsa yang adil, demokratis, dan konstitusional”, pungkasnya.

Previous Post

Prof Eka Srimulyani Menjadi Pembicara di Konferensi Islam dan Ekoteologi AICIS 2025

Next Post

Tagana Padang Hilir Bersihkan Drainase Utama Gampong

Next Post
Tagana Padang Hilir Bersihkan Drainase Utama Gampong

Tagana Padang Hilir Bersihkan Drainase Utama Gampong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

Baleg Sepakati RUU Pemerintahan Aceh Jadi Usul Inisiatif DPR

27/05/2026
Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

Pemko Banda Aceh Distribusikan Hewan Kurban ke Sejumlah Gampong

27/05/2026
Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

Seorang Haji Asal Bireuen Meninggal Dunia di Arab Saudi

27/05/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

Kakanwil Kemenag Aceh Ajak Umat Teguhkan Spirit Kurban dan Kepedulian Sosial

27/05/2026
Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

Fantastis, 204 Siswa Aceh Timur Lulus PTN Melalui Jalaur SNBT Meningkat dari  2025

27/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Tidak Didukung Pemerintah Aceh, Seniman Gadai Kendaraan dan Emas Demi Tampil di Luar

Jelang Libur Iduladha, Pesantren Al Zahrah Lakukan Terobosan Baru Ini!

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com