Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

redaksi by redaksi
14/11/2025
in Lintas Timur
0
Pemkab Aceh Besar Lanjutkan Penataan Pasar Induk Lambaro

JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) kembali melanjutkan proses penataan Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, (13/11/2025).

Penataan kali ini difokuskan pada area di depan dan samping Gudang Non Sistem Resi Gudang (SRG). Langkah ini merupakann bagian lanjutan dari program besar penataan pasar rakyat yang telah dimulai sebelumnya dengan tujuan menciptakan kawasan perdagangan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang serta masyarakat.

Plt. Kepala Diskopukmdag Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan pembongkaran lapak dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya penertiban pasar.

“Diskopukmdag Aceh Besar berkomitmen penuh untuk menata Pasar Induk Lambaro agar lebih teratur dan menjaga kebersihan lingkungan pasar,” ungkapnya.

Sulaimi menambahkan, sebelum pelaksanaan pembongkaran pihaknya telah memberikan pemberitahuan baik secara lisan maupun tertulis kepada para pedagang yang menempati area tersebut.

“Kami sudah menetapkan batas waktu bagi pedagang untuk mengosongkan lapak. Setelah masa tenggat berakhir, pembongkaran dilakukan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa lapak yang dibongkar merupakan lapak tidak resmi atau belum terdaftar secara legal di bawah pengelolaan Diskopukmdag Aceh Besar.

“Lapak yang tidak resmi ini bisa mengganggu pedagang lain dan menyebabkan kemacetan di sekitar pasar. Karena itu kami melakukan penertiban dengan cara yang tegas tapi tetap dengan pendekatan kekeluargaan,” jelasnya.

Sulaimi menekankan bahwa penataan pasar bukanlah tindakan untuk membatasi rezeki masyarakat melainkan untuk meningkatkan kenyamanan, ketertiban, dan keamanan aktivitas pembeli dan penjual di Pasar Induk Lambaro.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan terus melanjutkan kegiatan penertiban ini sebagai bagian dari program jangka panjang dalam menciptakan pasar rakyat modern tetapi masih merakyat.

Lebih lanjut Kadiskopukmdag Aceh Besar menyampaikan, area yang dibongkar tersebut nantinya akan ditata ulang dan difungsikan sebagai lokasi parkir bagi pengunjung pasar, sehingga aktivitas jual beli di Pasar Induk Lambaro dapat berjalan lebih tertib dan nyaman.

“Penataan ini bukan pekerjaan sekali jadi tetapi proses berkelanjutan. Kami berharap semua pihak terutama pedagang dapat bekerja sama mendukung kebijakan ini demi kepentingan bersama,” tutup Sulaimi.

Previous Post

Kepala Bappeda Aceh Besar: Insya Allah KUA PPAS Akan Segera Kita Serahkan

Next Post

Tindaklanjut Arahan Menteri Pertanian, Bupati Aceh Tengah Temui Direktorat Untuk Kawal Usulan Program Lanjutan

Next Post
Tindaklanjut Arahan Menteri Pertanian, Bupati Aceh Tengah Temui Direktorat Untuk Kawal Usulan Program Lanjutan

Tindaklanjut Arahan Menteri Pertanian, Bupati Aceh Tengah Temui Direktorat Untuk Kawal Usulan Program Lanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

15/11/2025
Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

15/11/2025
Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

15/11/2025
Dua Kurir 255 Kilogram Ganja Asal Aceh Diselidiki Polda Sumut

Dua Kurir 255 Kilogram Ganja Asal Aceh Diselidiki Polda Sumut

15/11/2025
Demokrat Aceh Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Konsolidasi

Demokrat Aceh Teguhkan Semangat Kebersamaan Lewat Konsolidasi

15/11/2025

Terpopuler

Melanjutkan Jejak Dekan Sebelumnya, Sanusi Ajak Para Pengelola Departemen di FKIP USK Berkolaborasi

Melanjutkan Jejak Dekan Sebelumnya, Sanusi Ajak Para Pengelola Departemen di FKIP USK Berkolaborasi

14/11/2025

Menyikapi Pernyataan Benny K. Harman tentang UUPA secara Jernih dan Proporsional

Pesantren Modern Al Zahrah Buka Penerimaan Santri Baru

Tiga Pokok Utama Penyebab Pemuda Dan Mahasiswa Terjerumus Judi Online

Siswa MAN 3 Aceh Besar Raih Dua Penghargaan di OMI 2025

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com