Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

redaksi by redaksi
15/11/2025
in Lintas Timur
0
Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

IDI – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memaparkan perkembangan terbaru pengelolaan sumur minyak rakyat di wilayahnya yang kini masih menunggu lampu hijau atau petunjuk teknis dari kementerian terkait.

Hal itu disampaikan Bupati Al-Farlaky dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi yang berlangsung di Aceh Timur, Kamis (13/11/2025).

Bupati Al-Farlaky mengatakan, pemerintah daerah telah menempuh dua langkah penting, yakni mengirimkan data terbaru terkait sumur minyak rakyat serta menunggu proses verifikasi oleh tim terpadu dari Kementerian ESDM.

Tim tersebut terdiri dari berbagai lintas sektor yang akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan jumlah sumur yang diusulkan apakah layak disahkan atau tidak.

Menurut Bupati, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar sumur dinyatakan layak, di antaranya tidak boleh berada di kawasan hutan lindung dan tidak berada dalam wilayah kerja KKKS yang telah memiliki izin, sebab wilayah tersebut sudah termasuk dalam blok kerja pihak lain.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur juga tengah menunggu penetapan melalui surat keputusan Gubernur Aceh terkait koperasi serta badan usaha yang telah diusulkan. Setelah keputusan tersebut keluar, barulah akan diterbitkan petunjuk teknis selanjutnya untuk pelaksanaan operasional di lapangan.

Bupati menjelaskan, langkah-langkah yang dilakukan pemerintah daerah berpedoman pada Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memiliki empat tujuan utama.

Pertama, untuk meningkatkan produksi minyak dan gas bumi yang tidak hanya ditujukan bagi pencapaian lifting nasional, tetapi juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Kedua, untuk melegalkan sumur-sumur rakyat yang selama ini beroperasi secara ilegal agar terhindar dari berbagai dampak negatif. Ketiga, untuk memperbaiki tata kelola pengelolaan sumur agar lebih aman dan profesional, serta menghindari insiden di lapangan.

Dan keempat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan koperasi, peningkatan pendapatan masyarakat sekitar, serta penambahan sumber pendapatan bagi pemerintah daerah yang bermuara pada peningkatan PAD.

Lebih lanjut, Bupati menyebutkan bahwa Aceh Timur telah mengusulkan empat koperasi dan satu badan usaha milik daerah, yakni PT Aceh Timur Energi Mineral, sebagai pihak yang akan mengelola sumur rakyat.

Skemanya, sumur akan dikelola oleh koperasi atau pemilik sumur, hasil produksinya dijual kepada badan usaha daerah, dan kemudian disalurkan kepada Pertamina. Pola tersebut dirancang agar pengelolaan minyak rakyat berjalan terarah sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPMA, KKKS Medco E&P Malaka, dan seluruh pihak yang telah berinisiatif melaksanakan kegiatan penting ini,” ujar Bupati Al-Farlaky.

Ia menegaskan bahwa sektor minyak dan gas bumi merupakan salah satu pilar utama perekonomian Aceh, khususnya di Kabupaten Aceh Timur.

“ Kita juga berharap melalui keberadaan Medco E&P Malaka tetap berkolaborasi baik dengan pemerinntah daerah dan selesaikan tanggung jawabnya hingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap produksi migas nasional dan sekaligus menjadi sumber pendapatan daerah untuk kabupaten Aceh Timur,”tutupnya.

Previous Post

Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

Next Post

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

Next Post
Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

Bicarakan Kelangkaan Pupuk, Bupati Al-Farlaky Panggil Pupuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

YARA Desak Kapolda Aceh Copot Wakapolres Aceh Selatan

24/07/2026
Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

24/07/2026
Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

Kemenag Siap Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

24/07/2026
Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

Al- Farlaky Pimpin Rapat Monev Manajemen RSUD Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak

24/07/2026
Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Pulau Idaman di Aceh Timur Dipersiapkan Jadi Destinasi Wisata Unggulan

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

Bupati Pidie Jaya dan Sejumlah SKPD Dilaporkan ke KPK, Ada Apa?

Ramlan, Pemilik Toko Emas Baru Serahkan Zakat Tijarah ke Baitul Mal Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com