Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

redaksi by redaksi
15/11/2025
in Nanggroe
0
Hayeu, Kejati Aceh Tangkap 11 DPO hingga November 2025

Arsip foto Petugas Kejati mengawal terpidana asusila terhadap anak yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) di Banda Aceh, Sabtu (30/8/2025). ANTARA/M Haris SA

Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan telah menangkap sebanyak 11 orang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sejak Januari hingga pertengahan November 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Jumat, mengatakan delapan orang yang masuk DPO tersebut ditangkap di sejumlah tempat, baik di Aceh maupun luar daerah.

“Ada sebanyak 11 orang buronan yang selama ini masuk DPO Kejaksaan Tinggi Aceh ditangkap sepanjang tahun ini atau sejak Januari hingga pertengahan November 2025,” kata Ali Rasab Lubis.

Ali Rasab Lubis menyebutkan buronan yang ditangkap tersebut ada yang statusnya sebagai tersangka dan ada juga sudah menjadi terpidana. Di antara DPO ditangkap tersebut, ada yang dicari sejak 2016.

Adapun perkara yang dilakukan DPO tersebut, kata dia, di antara kasus tindak pidana umum seperti penganiayaan, pencurian, dan lainnya. Kemudian, ada juga terpidana qanun syariat Islam, kasus pertambangan, penyelundupan imigran Rohingya, maupun kasus lainnya.

Sebelumnya para DPO, kata Ali Rasab Lubis, mereka sudah dipanggil secara patut, tetapi tidak merespons pemanggilan jaksa. Malah mereka melarikan diri, sehingga menjadi buronan masuk dalam daftar pencarian orang.

Ali Rasab Lubis mengatakan hingga saat ini masih ada 42 orang dalam DPO yang masih dicari kejaksaan. DPO tersebut terus dicari keberadaannya, baik di tempat asal maupun daerah lainnya, termasuk yang sudah melarikan diri keluar negeri.

Terkait DPO keluar negeri, Ali Rasab Lubis mengatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dan melaporkan para buronan tersebut ke imigrasi agar dilakukan pencegahan atau penangkalan maupun pelacakan posisi di luar negeri.

“Kami juga mengingatkan kepada seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak ada tempat bagi DPO atau buronan dan hukum harus tetap ditegakkan,” kata Ali Rasab Lubis.

Sumber: antara

Previous Post

Dua Kurir 255 Kilogram Ganja Asal Aceh Diselidiki Polda Sumut

Next Post

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

Next Post
Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

Aceh Timur Tunggu Lampu Hijau Operasional Sumur Minyak Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Pengerukan DAS Krueng Meureudu Diwarnai Pro Kontra Warga

Ohku, Pengerukan DAS Krueng Meureudu Diwarnai Pro Kontra Warga

10/12/2025
Jubir: Harga Penyeberangan dan Angkutan Daerah Bencana di Aceh Jangan Memberatkan

Jubir: Harga Penyeberangan dan Angkutan Daerah Bencana di Aceh Jangan Memberatkan

10/12/2025
Viral, Biaya Nyebrang ‘Bantuan’ di Kuta Blang Bireuen Capai Jutaan Rupiah

Ohku, Relawan ‘Dipatok’ Rp3 Juta Saat Menyeberang di Kuta Blang Bireuen

10/12/2025
AHY Tinjau Kerusakan Bencana di Aceh Tamiang, Dorong Percepatan Logistik dan Pemulihan Infrastruktur

AHY Tinjau Kerusakan Bencana di Aceh Tamiang, Dorong Percepatan Logistik dan Pemulihan Infrastruktur

10/12/2025
Ohku, Bareskrim Ungkap Ada Aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang

Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Jadi 391 Orang

10/12/2025

Terpopuler

Bahlil Akhirnya Minta Maaf Soal Salah Kasih Laporan Terkait Listrik Aceh

Bahlil Akhirnya Minta Maaf Soal Salah Kasih Laporan Terkait Listrik Aceh

09/12/2025

Krak, Mendagri Resmi Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Ohku, Relawan ‘Dipatok’ Rp3 Juta Saat Menyeberang di Kuta Blang Bireuen

Viral, Biaya Nyebrang ‘Bantuan’ di Kuta Blang Bireuen Capai Jutaan Rupiah

Soal Listrik, Mualem Harus Tunjukkan Kualitas Jejaring International

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com