Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe untuk Tito Karnavian Dinilai Tidak Layak

redaksi by redaksi
16/11/2025
in Nanggroe
0
Gelar Petua Panglima Hukom Nanggroe untuk Tito Karnavian Dinilai Tidak Layak

BANDA ACEH – M. Syauqi Umardhian, Ketua PW KAMMI Aceh, menyatakan keberatan keras atas pemberian gelar kehormatan “Petua Panglima Hukom Nanggroe” kepada Mendagri Tito Karnavian, yang diserahkan pada Rabu, 12 November 2025.

Pemberian gelar adat setinggi ini justru menyinggung perasaan banyak rakyat Aceh, karena rekam jejak Tito selama ini tidak mencerminkan keberpihakan ataupun penghormatan terhadap Aceh.

“Salah satu yang paling membekas adalah kasus empat pulau Aceh. Rakyat Aceh sangat marah ketika empat pulau tersebut sempat dikeluarkan dari wilayah administrasi Aceh dalam proses pemerintah pusat,” ujarnya.

Bagi masyarakat, kata dia, ini bukan sekadar persoalan teknis administrasi, tetapi persoalan harga diri, otoritas wilayah, dan marwah Aceh sebagai daerah berstatus kekhususan. Peristiwa itu dipandang sebagai bentuk kelalaian yang sangat serius, karena menyangkut batas wilayah Aceh, hal yang seharusnya menjadi perhatian utama Mendagri.

Masyarakat masih mengingat kemarahan publik saat itu, karena kejadian tersebut menunjukkan betapa tidak sensitifnya pemerintah pusat dalam menangani wilayah Aceh.

“Belum lagi sebelumnya penunjukan Ahmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh yang dilakukan tanpa mengindahkan rekomendasi DPRA. Aceh punya kekhususan, ada mekanisme hukum yang jelas, tetapi dilangkahi begitu saja. Keputusan sepihak seperti itu dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap martabat politik Aceh.”

Sementara itu, kata dia, banyak tokoh nasional lain yang kontribusinya terhadap Aceh jauh lebih nyata. seperti Jusuf Kalla dan Susilo Bambang Yudhoyono yang berperan langsung dalam proses damai dan lahirnya Otonomi Khusus, ada juga Prof. Yusril Ihza Mahendra, memiliki peran penting dalam menyusun draf hukum Syariat Islam Aceh, memastikan regulasi itu dapat diterima pusat hingga menjadi dasar hukum yang kita pakai hari ini. Kontribusi-kontribusi inilah yang jauh lebih layak dihormati.

“Keputusan memberi gelar setinggi “Petua Panglima Hukom Nanggroe” kepada sosok yang rekam jejaknya penuh kontroversi bagi Aceh sangat berisiko merusak marwah Lembaga Wali Nanggroe. Lembaga adat adalah simbol martabat Aceh, bukan alat legitimasi politik.”

Pepatah Aceh mengingatkan meuhormat adat, meuhormat droe. Maknanya; jika adat dijaga, maka kehormatan diri ikut terjaga.

Oleh karena itu, KAMMI Aceh meminta Wali Nanggroe agar keputusan ini ditinjau ulang, demi menjaga martabat adat, marwah Aceh dan kepercayaan rakyat terhadap lembaga yang seharusnya menjadi penjaga kehormatan bangsa Aceh.

Previous Post

Kejati Aceh Didesak Bongkar Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

Next Post

Bupati Aceh Barat Serahkan Mobil Crane Skylift untuk Perkuat Pelayanan Infrastruktur Permukiman

Next Post
Bupati Aceh Barat Serahkan Mobil Crane Skylift untuk Perkuat Pelayanan Infrastruktur Permukiman

Bupati Aceh Barat Serahkan Mobil Crane Skylift untuk Perkuat Pelayanan Infrastruktur Permukiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Pengerukan DAS Krueng Meureudu Diwarnai Pro Kontra Warga

Ohku, Pengerukan DAS Krueng Meureudu Diwarnai Pro Kontra Warga

10/12/2025
Jubir: Harga Penyeberangan dan Angkutan Daerah Bencana di Aceh Jangan Memberatkan

Jubir: Harga Penyeberangan dan Angkutan Daerah Bencana di Aceh Jangan Memberatkan

10/12/2025
Viral, Biaya Nyebrang ‘Bantuan’ di Kuta Blang Bireuen Capai Jutaan Rupiah

Ohku, Relawan ‘Dipatok’ Rp3 Juta Saat Menyeberang di Kuta Blang Bireuen

10/12/2025
AHY Tinjau Kerusakan Bencana di Aceh Tamiang, Dorong Percepatan Logistik dan Pemulihan Infrastruktur

AHY Tinjau Kerusakan Bencana di Aceh Tamiang, Dorong Percepatan Logistik dan Pemulihan Infrastruktur

10/12/2025
Ohku, Bareskrim Ungkap Ada Aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai Tamiang

Update Bencana Aceh: Korban Meninggal Jadi 391 Orang

10/12/2025

Terpopuler

Bahlil Akhirnya Minta Maaf Soal Salah Kasih Laporan Terkait Listrik Aceh

Bahlil Akhirnya Minta Maaf Soal Salah Kasih Laporan Terkait Listrik Aceh

09/12/2025

Krak, Mendagri Resmi Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan

Viral, Biaya Nyebrang ‘Bantuan’ di Kuta Blang Bireuen Capai Jutaan Rupiah

Ohku, Relawan ‘Dipatok’ Rp3 Juta Saat Menyeberang di Kuta Blang Bireuen

Soal Listrik, Mualem Harus Tunjukkan Kualitas Jejaring International

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com