Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Kemenag Aceh Besar Belajar Kelola Wakaf Produktif di Kota Wakaf Indonesia

redaksi by redaksi
21/11/2025
in Lintas Timur
0
Kemenag Aceh Besar Belajar Kelola Wakaf Produktif di Kota Wakaf Indonesia

BANDA ACEH – Tim Zakat Wakaf Kankemenag Aceh Besar studi tiru pengelolaan wakaf produktif di Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah, Takengon, Kamis 20 November 2025.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Zawa) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar melakukan studi tiru ke Kantor Kemenag Aceh Tengah, guna mempelajari pengelolaan wakaf produktif di daerah dataran tinggi Gayo itu pada Rabu, 20 November 2025.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar H Saifuddin SE mengatakan kunjungan itu bertujuan memperkuat pengelolaan wakaf produktif yang akan diterapkan di Aceh Besar. Apalagi Aceh Tengah merupakan salah satu daerah yang dinobatkan sebagai Kota Wakaf Indonesia.

Dalam kunjungan, rombongan Zawa Kemenag Aceh Besar melihat langsung pengelolaan wakaf produktif di bidang perkebunan yang ditanami palawija serta sektor usaha dagang Ihmal Market serta usaha wisata pinggir Danau Lut Tawar.

“Di Kemenag Aceh Tengah sudah lama ada zakat produktif. Kita disini melihat, meniru, bagaimana pengelolaan zakat produktif, untuk kemudian kita terapkan di Aceh Besar,” ujar Saifuddin.

Saifuddin menyebut Aceh Besar memiliki potensi tanah wakaf sekitar 414 ribu meter persegi. Tentu ini potensi besar untuk mengembangkan wakaf produktif, terutama jika tanah-tanah wakaf tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Kalau semua tanah wakaf di Aceh Besar mampu dimanfaatkan dengan baik, maka akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Dengan wakaf produktif, hasil-hasilnya bisa digunakan untuk membantu sesama, baik di internal maupun eksternal Kemenag,” ujarnya.

Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Aceh Tengah Hasyimi SAg menjelaskan Aceh Tengah memiliki ladang wakaf yang bergerak di sektor usaha dagang seperti Ihmal Market, yang mencakup unit usaha perdagangan dan kafe.

Selain itu, terdapat pula lahan wakaf produktif di pinggir Danau Lut Tawar pada kompleks Wakaf Masjid Baitul Qudus, yang dikelola sebagai objek wisata sekaligus kawasan kios produktif.

“Dan yang kita kunjungi tadi lahan wakaf seluas 25.000 meter persegi yang bergerak di bidang perkebunan. Saat ini ada palawija di sana, dan setelah panen nanti kita akan tanam kopi. Lahan ini baru kita kelola sejak tahun 2025,” ujarnya.

Ia menambahkan, semua sektor wakaf itu terus dibina dalam pengelolaannya, dan hasilnya digunakan untuk kegiatan sosial-keagamaan seperti membantu fakir miskin, anak yatim, hingga sektor pendidikan.

“Mudah-mudahan apa yang kami usahakan dan bagaimana kami bina nazir bisa direplikasikan di Aceh Besar. Tanah wakaf tidak hanya terpaku pada perkebunan, tapi juga bisa dikembangkan di sektor dagang, hunian, wisata, atau lainnya, yang penting produktif,” ujarnya.

Dalam rombongan tersebut, turut hadir Ketua DWP Kemenag Aceh Besae Hj Yasmaidar SE, Plt Penyelenggara Zawa Saiful Amri MPd, Kasi PAI Muhammad SPd, Plt Kasi PD Pontren Alan Farlan, dan staf Zawa Kankemenag Aceh Besar.[]

Previous Post

EducationUSA Aceh, AMINEF & International Office UIN Ar-Raniry Hadirkan Workshop Aplikasi Fulbright S3

Next Post

Wakil Bupati Aceh Tengah Resmi Tutup Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025

Next Post
Wakil Bupati Aceh Tengah Resmi Tutup Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025

Wakil Bupati Aceh Tengah Resmi Tutup Kejuaraan Tarkam Kemenpora 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

Lembaga Wali Nanggroe Identifikasi Hukum Materiil Peradilan Adat di Aceh Barat

04/08/2026
PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

PKB Pidie Jaya Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Dayah Istiqamatuddin

04/08/2026
Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026

Terpopuler

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

03/08/2026

Kemenag Aceh Besar Belajar Kelola Wakaf Produktif di Kota Wakaf Indonesia

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com