Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Aceh Tamiang Bebaskan Lahan 4 Hektare buat Bangun 500 Huntap

redaksi by redaksi
30/12/2025
in Lintas Timur
0
Aceh Tamiang Bebaskan Lahan 4 Hektare buat Bangun 500 Huntap

Pembangunan hunian sementara (huntara) untuk korban bencana banjir bandang di Pidie Jaya, Aceh, 25 Desember 2025. Pemerintah bersama BNPB dan TNI mulai membangun huntara di tiga lokasi yang ditetapkankan untuk korban banjir bandang di Kabupaten Pidie Jaya, Provinsi Aceh. Antara/Irwansyah Putra

KUALA SIMPANG – Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail mengatakan pihaknya bersama legislatif telah memutuskan pembebasan lahan milik pemerintah daerah seluas empat hektare untuk pembangunan 500 unit hunian tetap. Lahan tersebut berada di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru.

“Sudah disepakati pembebasan lahan. Pembangunan segera dimulai oleh yayasan Buddha Tzu Chi, maka lahan itu harus cepat, kan,” kata Ismail, Senin, 29 Desember 2025 dilansir dari Antara.

Menurut Ismail, selain lahan, pihaknya telah mengusulkan pembebasan lahan HGU (hak guna usaha) perusahaan perkebunan yang beroperasi di daerah tersebut, baik untuk hunian tetap maupun hunian sementara. Hal tersebut termaktub dalam surat dari Bupati Aceh Tamiang dengan Nomor : Ist/42 perihal permohonan pembebasan Hak Guna Usaha (HGU) sebagai relokasi lahan hunian sementara dan hunian tetap telah diberikan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta.

Adapun jumlah rumah yang diusulkan Pemda Aceh Tamiang sebanyak 8.155 unit dengan estimasi lahan seluas 262 hektare. “Setahu saya yang diajukan ada 14.000 unit nuntap dan huntara. Tapi nanti di APBN baru disetujui. Saat ini yang sudah disetujui nampak bayangan 500 unit, dan segera dilaunching,” kata Ismail.

Keputusan pembebasan lahan milik pemda itu sebelumnya dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang. “Kesimpulan sidang paripurna tadi terkait pembebasan lahan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru lebih kurang seluas empat hektare, sudah diputuskan untuk jadi hunian tetap (huntap) sebanyak 500 unit,” kata Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang Syaiful Bahri, Senin.

Syaiful menjelaskan pembangunan huntap tersebut bakal dikerjakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggunakan dana bantuan dari Yayasan Buddha Tzu Chi. “Sidang tadi khusus huntap, sementara ini baru satu titik, untuk huntara tadi tidak ada dibahas,” ujarnya.

Menurut Syaiful, rapat paripurna pembebasan lahan huntap ini mendesak untuk ditetapkan agar cepat dikerjakan. “Sehingga pengungsi korban banjir bisa mendapatkan rumah hunian tetap yang layak ditinggali,” katanya.

Sumber: Tempo

Previous Post

Pemerintah Terus Pasok Beras ke Aceh Tengah dan Bener Meriah

Next Post

Lagi, Longsor Kembali Terjang Wilayah Tengah Aceh

Next Post
Lagi, Longsor Kembali Terjang Wilayah Tengah Aceh

Lagi, Longsor Kembali Terjang Wilayah Tengah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

22/10/2026
Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

22/10/2026
Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

22/10/2026
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026
Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Hari Santri di Abdya, Zaman Akli: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com