Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

redaksi by redaksi
31/12/2025
in Lintas Timur
0
Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

JANTHO – Untuk mengantisipasi potensi pelanggaran Syariat Islam pada malam pergantian Tahun Baru Masehi 2026, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar akan memperketat pengawasan dengan mengerahkan personel ke sejumlah lokasi di wilayah Aceh Besar.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum serta memastikan masyarakat tetap mematuhi Syariat Islam, adat istiadat, dan norma yang berlaku di Aceh, khususnya pada malam tahun baru.

“Kami akan mengerahkan petugas untuk melakukan patroli dan pengawasan di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk kawasan wisata dan tempat-tempat keramaian. Ini dilakukan untuk mencegah aktivitas yang bertentangan dengan Syariat Islam,” ujar Muhajir, di Aceh Besar, Selasa (30/12/2025).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menyelenggarakan perayaan malam tahun baru. Selain bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam, imbauan tersebut juga dilandasi rasa empati terhadap masyarakat di sejumlah wilayah Aceh yang masih dilanda duka akibat bencana banjir dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut Muhajir, pengerahan personel Satpol PP dan WH juga mengacu pada Seruan Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Besar dalam rangka menyambut Tahun Baru Masehi 2026 untuk tidak menggelar kegiatan yang bertentangan dengan Syariat Islam, adat istiadat, dan etika masyarakat Aceh.

“Dalam seruan Forkopimda secara tegas disebutkan larangan pesta kembang api, konsumsi minuman keras, narkotika, pembakaran mercon atau petasan, meniup terompet, balap liar, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Forkopimda Aceh Besar juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam serta tidak menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, masyarakat yang meninggalkan rumah juga diminta memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman, terkunci, dan mematikan sumber listrik yang tidak diperlukan.

Lebih lanjut, Kasatpol PP dan WH Muhajir meminta, para pengelola tempat wisata di Aceh Besar turut berperan aktif dalam mengingatkan pengunjung agar tetap mematuhi Syariat Islam serta tidak menyediakan sarana hiburan yang mengarah pada kemaksiatan.

“Kami berharap dukungan seluruh elemen masyarakat agar malam pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan selaras dengan nilai-nilai Syariat Islam yang kita junjung bersama,” pungkasnya.[]

Previous Post

DPR Bahas Aktivitas Tenggat Waktu Sekolah Darurat di Aceh

Next Post

Mendagri: Pemulihan Bencana di Aceh Harus Dikeroyok Ramai-ramai

Next Post
Mendagri: Pemulihan Bencana di Aceh Harus Dikeroyok Ramai-ramai

Mendagri: Pemulihan Bencana di Aceh Harus Dikeroyok Ramai-ramai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

IMM Titip Harapan Kepada Polres Baru Abdya: Banyak Masalah Harus di Selesaikan

27/06/2026
76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

76 Mahasiswa Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry Ikut Pembekalan PKL

27/06/2026
Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

Obat-obatan Langka di RSUDYA Tapaktuan, Dugaan Permainan Pengadaan hingga Polemik Izin Operasional Jadi Sorotan

27/06/2026
Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

Libas Panteraja FC 7-1, Ulim United ke Final Piala Kapolres Pidie Jaya 2026

27/06/2026
Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

Ada Apa Dengan Lahat Datu, Masyarakat Frustasi dengan Vandalisme

27/06/2026

Terpopuler

Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

Satpol PP dan WH Aceh Besar akan Perketat Pengawasan Malam Tahun Baru 2026

31/12/2025

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

PP KAMMI Tegaskan Muhammad Amri Akbar Telah Resmi Dipecat

Tokoh Gayo Serta Lia Minta Menteri PU Segera Ganti Plt Kepala BPJN Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com