Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bareskrim Polri Datang ke Aceh Tamiang Usut Gelondongan Kayu

redaksi by redaksi
06/01/2026
in Lintas Timur
0
Bareskrim Polri Datang ke Aceh Tamiang Usut Gelondongan Kayu

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni dan tim mengusut gelondongan kayu di Aceh Tamiang. Foto: Istimewa

Jakarta – Dittipidter Bareskrim Polri mendatangi Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, untuk mengusut gelondongan kayu yang mengakibatkan banjir bandang di wilayah tersebut. Penyelidikan pembalakan liar itu dipusatkan di aliran sungai.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan investigasi bencana di Kabupaten Aceh Tamiang dilakukan dengan mencocokkan atau mengidentifikasi kayu-kayu yang ada di Pesantren Darul Mukhlisin. Pencocokan dilakukan dengan daerah hulu untuk mengetahui sumber kayu gelondongan.

“Kemudian yang kedua, adanya sedimentasi yang sangat luar biasa di daerah ataupun di TKP Darul Mukhlisin dan sekitarnya. Itu yang mengakibatkan perusakan rumah ataupun fasilitas umum lainnya di daerah Tamiang,” kata Irhamni dalam video yang diterima, Selasa, 6 Januari 2026.

Dittipidter Bareskrim Polri menelusuri Desa Pante Kera, Aceh Timur dan Kecamatan Simpang Jernih. Irhamni menyebut dari penelusuran itu ditemukan beberapa fakta, seperti adanya debit air tinggi tetap, hujan lebat bisa menimbulkan banjir, hingga kayu berserakan di sekitar sungai dan jalan-jalan Kecamatan Simpang Jernih.

Irhamni menyebut fakta itu memperlihatkan bahwa Kecamatan Simpang Jernih juga bagian dari korban bencana alam. Diduga hulunya berasal dari Kampung Lesten, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues dan Desa Lokop, Kabupaten Aceh Timur.

“Kemungkinan identifikasi kami adalah kegiatan-kegiatan pembukaan lahan di hutan lindung, hutan lindung serba jadi ataupun hutan linndung Simpang Jernih. Kami penyelidik berusaha keras untuk mendapatkan informasi itu untuk naikkan ke proses penyidikan,” ungkap Irhamni.

Tak hanya itu, Dittipidter Bareskrim Polri juga mendalami dugaan sedimentasi yang menyebabkan bencana alam. Irhamni mengatakan sedimentasi itu disebabkan adanya tidak taat pada saat pembukaan lahan, seperti tidak adanya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Kegiatan pembukaan lahan yang legal pasti ada UKL-UPL. Di dalam dokumen UKL-UPL itu diatur mana lahan yang boleh dibuka dan mana lahan yang tidak boleh dibuka. Lahan yang kemiringannya di atas 40 derajat tidak diperbolehkan dibuka.

Menurutnya, larangan tidak boleh membuka lahan di kemiringan 40 derajat ke atas karena bisa berdampak longsor bila terjadi hujan. Termasuk, mengakibatkan sedimentasi dan menimbulkan bencana alam besar.

“Di Kuala Simpang masyarakat bisa kita lihat rumahnya masuk itu lumpur-lumpur yang dari hulu ini dan di sungai terjadi sedimentasi yang sangat tinggi sehingga hujan sebentar pun sudah terjadi banjir di sana. Itulah yang kami maksud adanya kerusakan lingkungan ataupun tidak pidana lingkungan hidup,” pungkas Irhamni.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Pembangunan Huntara di Aceh, Pakar UGM Tekankan Aspek Keselamatan

Next Post

PT Putra Bhina Karya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

Next Post
PT Putra Bhina Karya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

PT Putra Bhina Karya Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

Peringati Bulan Wakaf Nasional, Yayasan Wakaf Haroen Aly Salurkan Beasiswa Rp179 Juta untuk 30 Santri

26/06/2026
STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

STAI Nusantara Banda Aceh Buka PMB Magister S2 2026/2027, Siapkan SDM Keislaman yang Adaptif dan Berdaya Saing

26/06/2026
Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

Puting Beliung dan Hujan Deras Landa Dua Kecamatan di Bener Meriah

26/06/2026
Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

Sejumlah Objek Wisata Terdampak Bencana di Aceh Timur Mulai Pulih

26/06/2026
Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

Pemkab Aceh Timur Sampaikan Terimakasih kepada Pemko Padang atas Bantuan Pascabencana

26/06/2026

Terpopuler

Bareskrim Polri Datang ke Aceh Tamiang Usut Gelondongan Kayu

Bareskrim Polri Datang ke Aceh Tamiang Usut Gelondongan Kayu

06/01/2026

Bupati Abdya Isi Materi di Pengajian Rutin Pemuda Pancasila

Dugaan Mark Up Arena MTQ Aceh Mengemuka, Aktivis Mahasiswa Minta APH Telusuri Aliran Anggaran

34 Tim akan Meriahkan Lomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

Tabligh Akbar Peringati 1 Muharram di Abdya, Ucay Roasting Pejabat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com