BLANGPIDIE – Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, S. Sos MSP resmi menunjuk Dermawan Saputra sebagai Plt Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) di Sekretariat Daerah kabupaten setempat, menggantikan Indra Dermawan.
Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Perintah Pelaksana Tugas. Nomor: 875.1/123 hari Kamis 30 Januari 2026.
Dalam surat tersebutkan, pelaksanaan tugas Plt Kabag Prokopim terhitung mulai tanggal 30 Januari sampai dengan 30 April 2026.
Surat itu akan batal dengan sendirinya apabila telah diangkat pejabat defenitif. Dan melaksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab.
Darmawan Saputra saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa dirinya telah diberikan tugas dan tanggung jawab baru oleh Bupati Abdya, Dr. Safaruddin sebagai Plt Kabag Prokopim.
“Alhamdulillah, untuk mengisi kekosongan jabatan di Kabag Prokopim. Bapak Bupati Safaruddin mempercayai kita sebagai Plt,” kata Darmawan.
Diketahui, Darmawan Saputra saat ini menjabat sebagai Pranata hubungan masyarakat ahli muda. Ia juga melaksanakan tugas sebagai Plt Kabag Prokopim pada Sekretariat Daerah Abdya.









