Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode

redaksi by redaksi
02/02/2026
in Internasional
0
Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode

Kabinet Malaysia telah menyetujui usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri hingga 10 tahun sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan pemerintahan. (Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Jakarta – Kabinet Malaysia telah menyetujui usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri hingga 10 tahun atau dua periode sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan pemerintahan.

Hal itu diungkap Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Institusi) Azalina Othman Said pada Sabtu (31/1).

Menurut Azalina, keputusan tersebut diambil dalam rapat mingguan Kabinet pada Jumat (30/1). Ia menyebut langkah ini sebagai tahap penting untuk memperkuat akuntabilitas, mekanisme checks and balances, serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan Konstitusi Federal.

“Usulan pembatasan masa jabatan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuasaan yang berlebihan, memperkuat sistem demokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepemimpinan negara, sejalan dengan praktik demokrasi matang di tingkat internasional,” ujar Azalina seperti dikutip The Straits Times.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah Kabinet melakukan penelaahan menyeluruh terhadap masukan kebijakan, pandangan publik, serta rekomendasi dari berbagai sesi keterlibatan dengan para pemangku kepentingan.

Setelah persetujuan ini, pemerintah akan melanjutkan proses amandemen yang diperlukan terhadap Konstitusi Federal.

Azalina menuturkan amendemen tersebut diperkirakan akan diajukan ke Parlemen pada masa sidang berjalan tahun 2026.

Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri tidak lebih dari 10 tahun atau dua periode penuh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Martinez Tak Terima, Audero Diserang Flare Usai Berjasa di Inter

Next Post

Prabowo Kumpulkan Ribuan Kepala Daerah di Sentul

Next Post
Prabowo Kumpulkan Ribuan Kepala Daerah di Sentul

Prabowo Kumpulkan Ribuan Kepala Daerah di Sentul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

30 Pengelola Perpustakaan di Abdya Ikuti Pelatihan INLISLite

10/06/2026
LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

LPPM IAIN Takengon Bahas Pelemahan Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

10/06/2026
DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

DBH Tambang Rp365 Miliar, Aceh Menanggung Beban Bencana Rp153 Triliun: Siapa Sebenarnya Menikmati Kekayaan Alam?

10/06/2026
Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

Dua Pelaku Zina di Aceh Barat Dihukum Cambuk 100 Kali

10/06/2026
Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

Ahmad Heryawan Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Secara Adil Bagi Petani Aceh Timur

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Plt Sekda Lantik 50 Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan dan Guru

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com