Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode

redaksi by redaksi
02/02/2026
in Internasional
0
Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode

Kabinet Malaysia telah menyetujui usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri hingga 10 tahun sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan pemerintahan. (Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa)

Jakarta – Kabinet Malaysia telah menyetujui usulan pembatasan masa jabatan Perdana Menteri hingga 10 tahun atau dua periode sebagai bagian dari agenda reformasi kelembagaan pemerintahan.

Hal itu diungkap Menteri di Departemen Perdana Menteri (Hukum dan Reformasi Institusi) Azalina Othman Said pada Sabtu (31/1).

Menurut Azalina, keputusan tersebut diambil dalam rapat mingguan Kabinet pada Jumat (30/1). Ia menyebut langkah ini sebagai tahap penting untuk memperkuat akuntabilitas, mekanisme checks and balances, serta tata kelola pemerintahan yang berlandaskan Konstitusi Federal.

“Usulan pembatasan masa jabatan ini bertujuan mencegah pemusatan kekuasaan yang berlebihan, memperkuat sistem demokrasi, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepemimpinan negara, sejalan dengan praktik demokrasi matang di tingkat internasional,” ujar Azalina seperti dikutip The Straits Times.

Ia menambahkan, keputusan tersebut diambil setelah Kabinet melakukan penelaahan menyeluruh terhadap masukan kebijakan, pandangan publik, serta rekomendasi dari berbagai sesi keterlibatan dengan para pemangku kepentingan.

Setelah persetujuan ini, pemerintah akan melanjutkan proses amandemen yang diperlukan terhadap Konstitusi Federal.

Azalina menuturkan amendemen tersebut diperkirakan akan diajukan ke Parlemen pada masa sidang berjalan tahun 2026.

Sebelumnya, Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan pemerintah akan mengajukan Rancangan Undang-Undang untuk membatasi masa jabatan Perdana Menteri tidak lebih dari 10 tahun atau dua periode penuh.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Martinez Tak Terima, Audero Diserang Flare Usai Berjasa di Inter

Next Post

Prabowo Kumpulkan Ribuan Kepala Daerah di Sentul

Next Post
Prabowo Kumpulkan Ribuan Kepala Daerah di Sentul

Prabowo Kumpulkan Ribuan Kepala Daerah di Sentul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

LBH dan Pengurus Kecamatan Ikatan Sarjana Al Washliyah Se-Kota Langsa Resmi Terbentuk

26/07/2026
Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

Kerjasama Bidang Pendidikan, Dayah Ruhul Qur’ani Meulaboh Tandatangani MoU dengan Universitas Al-Wasathiyah Yaman

26/07/2026
Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

Usai Dilantik di Jakarta, HRD Titip Misi Besar ke Bang Oja: Perkuat PKB Pidie Jaya hingga Desa, Rangkul Ulama dan Rakyat

26/07/2026
Kepala SMAN 9 Banda Aceh Deklarasi Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Lingkungan

Kepala SMAN 9 Banda Aceh Deklarasi Hijaukan Sekolah dan Lestarikan Lingkungan

26/07/2026
Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

Tim Pembina UKS Bireuen Kunjungi Al Zahrah, Tekankan 3 Program Pokok UKS

26/07/2026

Terpopuler

Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode

Kabinet Malaysia Setujui Batas Masa Jabatan PM Maksimal 2 Periode

02/02/2026

Tarina Seulanga Ubah Cerpen Apa Kaoy “Malelang dan Madiyon” Menjadi Tarian Penuh Makna

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

Aceh Barat Siagakan Rakit Darurat untuk Warga Pedalaman KAT Sikundo

TA Khalid Apresiasi Langkah Cepat KKP, Refocusing Anggaran Selamatkan Tambak Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com