Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh

redaksi by redaksi
22/02/2026
in Nanggroe
0
Ditreskrimsus Tahan Pendeta Asal Aceh

Penyidik Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh saat menjemput dan mengamankan pendeta asal Aceh, DS, yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, Jumat (20/2/2026). Foto: Ditreskrimsus Polda Aceh

JAKARTA – Kepolisian Aceh diminta memberikan jaminan perlindungan kepada Pendeta Dedi Saputra yang diduga melakukan penghinaan dan penistaan agama . Arif juga meminta kepolisian harus benar-benar netral.

“Dalam KUHP baru pasal penistaan agama sudah dihapus, sehingga Dedi tidak bisa lagi kenakan pasal penistaan agama,” ujar Direktur Center for Inter-Religious Studies and Traditions (CFIRST), Arif Mirdjaja, Minggu (22/2/2026).

Menurut Arif, kasus ini akan menjadi preseden negatif tentang kebebasan beragama di Aceh.

“Religious freedom adalah non derogable rights yang tidak bisa dikurangi dan negara wajib memberikan jaminan kepada semua tanpa terkecuali,” ungkap mantan Aktivis 98 ini.

Sebelumnya, Unit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh berhasil menangkap dan menahan Dedi Saputra, pemilik akun TikTok @tersadarkan5758, dalam perkara dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan penistaan agama.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Pelajar Islam Indonesia (PII) Wilayah Aceh bersama Dinas Syariat Islam Aceh, Satpol PP dan WH Aceh, serta sejumlah organisasi masyarakat Islam lainnya.

Mereka secara resmi melaporkan Dedi Saputra ke Polda Aceh atas dugaan menghina Nabi Muhammad SAW dan masyarakat Aceh melalui konten yang diunggah di media sosial TikTok. Laporan tersebut diserahkan langsung ke Polda Aceh pada Rabu, 5 November 2025 lalu.

Sumber: sindonews.com

Previous Post

Remaja di Sabang Diminta Tak Terlibat Aksi Balap Liar Selama Ramadan

Next Post

Jamaah dari Berbagai Daerah di Aceh Ikut Ibadah Suluk Selama Ramadan

Next Post
Jamaah dari Berbagai Daerah di Aceh Ikut Ibadah Suluk Selama Ramadan

Jamaah dari Berbagai Daerah di Aceh Ikut Ibadah Suluk Selama Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

23/02/2026
Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

23/02/2026
UNAIR Gandeng YAPPERA Dampingi Pelaku Usaha Mikro Korban Banjir di Pidie Jaya

UNAIR Gandeng YAPPERA Dampingi Pelaku Usaha Mikro Korban Banjir di Pidie Jaya

23/02/2026
Pemkab Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda

23/02/2026
Delapan Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap Pertama

23/02/2026

Terpopuler

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

21/02/2026

Alumnus Mudi Mesra Samalanga Sampaikan Tausiah di Masjid Syuhada

Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh

Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh

Ditreskrimsus Tahan Pendeta Asal Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com