Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

redaksi by redaksi
23/02/2026
in Nanggroe
0
Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper 'Pink'

MEDAN – Polisi menggagalkan penyelundupan 21 kg sabu di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Selasa (10/2/2026).

Barang haram tersebut diketahui berasal dari Aceh dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta. Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan bahwa dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang kurir sabu, yakni Rahmat (29) dan Zulfikar (34).

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi mendapatkan informasi terkait adanya dua pelaku yang akan membawa sabu dari Aceh menuju Jakarta dengan melintasi Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, memimpin langsung operasi penangkapan.

“Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (9/2/2026), hingga akhirnya pada Selasa (10/2/2026) pagi mereka bergerak menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper,” ujar Hendria dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

Sabu Disimpan dalam Koper “Pink”

Saat para pelaku melintasi lokasi kejadian menggunakan sebuah mobil, petugas langsung melakukan penghadangan dan meringkus keduanya tanpa perlawanan.

Penggeledahan pun dilakukan terhadap barang bawaan pelaku.

“Dari dalam tas gunung berwarna biru dan koper pakaian berwarna pink, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto kurang lebih 21.142 gram atau 21 kg lebih,” ungkap Hendria.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua kurir tersebut mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pengendali jaringan berinisial MR yang saat ini masih dalam pengejaran petugas atau buron.

Ditahan Kini, Rahmat dan Zulfikar telah ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani penyelidikan mendalam dan proses hukum lebih lanjut guna membongkar jaringan narkotika internasional tersebut.

“Para terduga pelaku akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Hendria.

Sumber: Kompas.com

Previous Post

UNAIR Gandeng YAPPERA Dampingi Pelaku Usaha Mikro Korban Banjir di Pidie Jaya

Next Post

Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

Next Post
Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

Gajah Sumatera 20 Tahun Diduga Mati Terlilit Kawat Listrik di Aceh Tengah

23/02/2026
Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

23/02/2026
UNAIR Gandeng YAPPERA Dampingi Pelaku Usaha Mikro Korban Banjir di Pidie Jaya

UNAIR Gandeng YAPPERA Dampingi Pelaku Usaha Mikro Korban Banjir di Pidie Jaya

23/02/2026
Pemkab Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda

Pemkab Aceh Barat Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda

23/02/2026
Delapan Dosen UIN Ar-Raniry Lulus Uji Kompetensi Guru Besar

842 Mahasiswa UIN Ar-Raniry Terdampak Banjir Terima Pembayaran UKT Tahap Pertama

23/02/2026

Terpopuler

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

YARA Pidie Desak APH Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Rp7,1 Miliar

21/02/2026

Alumnus Mudi Mesra Samalanga Sampaikan Tausiah di Masjid Syuhada

Polisi Diminta Netral Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama di Aceh

Saat Sabu dari Aceh Diselundupkan ke Jakarta dalam Koper ‘Pink’

Ditreskrimsus Tahan Pendeta Asal Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com