Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

DPRA Tetapkan Judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026

redaksi by redaksi
12/03/2026
in Lintas Timur
0
Pelantikan Gubernur Terpilih Aceh Mengacu UUPA, Kapan?

Ketua DPRA, Zulfadhli, membuka rapat paripurna pertama tahun 2025 di gedung utama DPR Aceh, Senin (13/1/202).(Kompas.com/Zuhri Noviandi)

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan judul Rancangan Qanun dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Prioritas Tahun 2026. Rapat berlangsung di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, dan dipimpin oleh pimpinan DPRA serta dihadiri oleh anggota dewan, unsur Pemerintah Aceh, dan para undangan.

Dalam pidato pembukaannya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa Program Legislasi Aceh merupakan instrumen perencanaan pembentukan qanun yang disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis antara lembaga legislatif dan eksekutif. Melalui Prolega, prioritas pembentukan qanun setiap tahunnya dapat ditetapkan secara jelas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Aceh.

Pimpinan sidang menjelaskan bahwa penetapan judul-judul rancangan qanun dalam Prolega Prioritas Tahun 2026 merupakan hasil dari proses pengusulan dan pembahasan antara DPRA dan Pemerintah Aceh, dengan mempertimbangkan kebutuhan regulasi daerah, kepentingan masyarakat, serta sinkronisasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRA secara resmi menetapkan sejumlah judul rancangan qanun yang akan menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Aceh Tahun 2026. Penetapan ini diharapkan dapat menjadi pedoman kerja legislatif dalam menyusun dan membahas qanun secara lebih terarah dan efektif.

Pimpinan rapat juga menegaskan bahwa penyusunan Prolega merupakan bagian penting dari fungsi legislasi DPRA, sehingga setiap rancangan qanun yang telah ditetapkan dalam daftar prioritas diharapkan dapat dibahas secara optimal demi menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Aceh.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan proses persetujuan anggota dewan terhadap penetapan judul rancangan qanun tersebut untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Aceh Prioritas Tahun 2026.

Dengan ditetapkannya Prolega Prioritas Tahun 2026, diharapkan proses pembentukan qanun di Aceh dapat berjalan lebih terencana serta mampu menjawab berbagai kebutuhan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di daerah.

Previous Post

1.954 Jiwa Korban Bencana di Aceh Timur Masih Mengungsi

Next Post

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Next Post
Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Menteri Agama Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

Koplo Comunity Gelar Working Abroad Series: Mengupas Jalan Menuju Karier Global dari MIT hingga Amazon

20/06/2026
Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

Menko PMK Minta Percepatan Implementasi Rehab Rekon Pascabencana di Aceh

20/06/2026
Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

Pemkab Aceh Besar Siapkan Enam Usulan WBTb untuk Penetapan 2027

20/06/2026
NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

NasDem Siap Kawal Keberlanjutan Otsus Aceh Melalui UUPA

20/06/2026
Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

Drama Penalti di Tengah Hujan, Satreskrim Polres Pidie Rebut Gelar Juara Trofeo PM ke-80

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com