Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

redaksi by redaksi
14/03/2026
in Nanggroe
0
Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

Sebuah kapal terombang-ambing di Laut Andaman. (Anadolu Agency)

Bangkok – Otoritas Thailand menangkap seorang warga Myanmar dan menahan 19 nelayan warga negara Indonesia (WNI) dalam dua operasi maritim terpisah yang menargetkan penyelundupan bahan bakar serta praktik penangkapan ikan ilegal di Laut Andaman.

Dikutip dari Bangkok Post, Sabtu, 14 Maret 2026, pejabat Maritime Enforcement Command Centre (MECC) Region 3 melaporkan bahwa seorang pria bernama Nyan Htwe, warga Myanmar, ditangkap pada Rabu di Ranong karena diduga mencoba menyelundupkan 570 liter bahan bakar melintasi perbatasan.

Wakil Direktur MECC Region 3, Capt Chonnatee Noichamrat, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai sebuah kapal yang membawa bahan bakar keluar dari Thailand melalui jalur laut. Polisi maritim kemudian mencegat kapal KT-224 di dekat dermaga apung di tambon Pak Nam, Distrik Muang, sekitar pukul 08.30 waktu setempat.

Dalam penggeledahan kapal, petugas menemukan 19 jeriken plastik biru berisi sekitar 570 liter gasohol 95 yang disembunyikan di bagian buritan kapal. Bahan bakar itu diduga akan diselundupkan secara ilegal ke Kawthaung, Myanmar.

Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen ekspor dan mengaku hanya bertugas mengantarkan bahan bakar tersebut setelah direkrut oleh warga Myanmar lainnya dengan bayaran 2.000 baht.

Ia kemudian dijerat Pasal 242 Undang-Undang Kepabeanan Thailand terkait ekspor barang tanpa izin kepabeanan dan diserahkan kepada penyidik di kantor polisi Pak Nam untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan 19 Nelayan Indonesia

Dalam operasi terpisah, angkatan laut dan otoritas maritim Thailand menangkap 19 nelayan WNI dari dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Thailand.

Komandan Third Naval Area sekaligus Direktur MECC Region 3, Vice Adm Wirudom Muangjeen, mengatakan kedua kapal terdeteksi sekitar 60–70 mil laut di sebelah barat Kepulauan Similan, Provinsi Phangnga, pada hari sebelumnya.

Setelah menerima laporan dari nelayan Thailand, pihak berwenang mengerahkan pesawat patroli serta kapal perang HTMS Khlong Yai untuk melacak kedua kapal tersebut.

Meski operasi dilakukan dalam kondisi hujan lebat dan angin kencang pada malam hari, petugas berhasil menaiki kapal pertama dan menahan lima awak sebelum menemukan kapal kedua yang lebih besar dengan 14 awak di dalamnya.

Seluruh 19 nelayan Indonesia kemudian dibawa ke darat melalui Dermaga Bea Cukai Phuket, sementara kedua kapal disita sebagai barang bukti.

Otoritas Thailand menyebut kedua kapal tersebut berangkat dari Aceh, Indonesia, dan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di zona maritim Thailand.

Kepala Dinas Perikanan Phuket, Prayut Rattanawan, mengatakan dua kapal yang disita terdiri dari satu kapal pukat dan satu kapal jenis handline fishing boat.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Menkes Serahkan 28 Ambulans Bantuan Swasta untuk Aceh

Next Post

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Next Post
Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari "Bapak Anak Yatim Abdya"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

Penjualan Kue di Lampisang Naik 20 Persen Saat Lebaran

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Rusia Pantau Situasi Terbaru Iran, Sebut Ada Pernyataan Kontradiktif

24/03/2026
Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

Negosiasi Trump dengan Iran Tak Melibatkan Mojtaba Khamenei

24/03/2026
Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

Kakanwil Kemenag Aceh Tekankan Konsistensi Nilai Ramadan Pasca-Idulfitri

23/03/2026
Idul Fitri di Lokasi Bencana, Bupati Tamiang: Terimakasih Pak Presiden

Mendagri Ungkap 5 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Total Tersapu Banjir

23/03/2026

Terpopuler

Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

14/03/2026

Pernyataan Prabowo Soal Pemulihan 100 Persen Bikin Korban Banjir Aceh Geram

Saat ‘Bupati Panton’ Lupa Luas Aceh Utara

Jak Bak Jeurat; Cara Warga Aceh Bersilaturahmi dengan Kerabat yang Sudah Tiada

Isu Mosi Tak Percaya 67 Anggota DPRA Dinilai Operasi Politik Adu Domba, Soliditas di Bawah Zulfadhli Ditegaskan Tetap Kokoh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com