Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

redaksi by redaksi
14/03/2026
in Nanggroe
0
Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

Sebuah kapal terombang-ambing di Laut Andaman. (Anadolu Agency)

Bangkok – Otoritas Thailand menangkap seorang warga Myanmar dan menahan 19 nelayan warga negara Indonesia (WNI) dalam dua operasi maritim terpisah yang menargetkan penyelundupan bahan bakar serta praktik penangkapan ikan ilegal di Laut Andaman.

Dikutip dari Bangkok Post, Sabtu, 14 Maret 2026, pejabat Maritime Enforcement Command Centre (MECC) Region 3 melaporkan bahwa seorang pria bernama Nyan Htwe, warga Myanmar, ditangkap pada Rabu di Ranong karena diduga mencoba menyelundupkan 570 liter bahan bakar melintasi perbatasan.

Wakil Direktur MECC Region 3, Capt Chonnatee Noichamrat, mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi mengenai sebuah kapal yang membawa bahan bakar keluar dari Thailand melalui jalur laut. Polisi maritim kemudian mencegat kapal KT-224 di dekat dermaga apung di tambon Pak Nam, Distrik Muang, sekitar pukul 08.30 waktu setempat.

Dalam penggeledahan kapal, petugas menemukan 19 jeriken plastik biru berisi sekitar 570 liter gasohol 95 yang disembunyikan di bagian buritan kapal. Bahan bakar itu diduga akan diselundupkan secara ilegal ke Kawthaung, Myanmar.

Tersangka tidak dapat menunjukkan dokumen ekspor dan mengaku hanya bertugas mengantarkan bahan bakar tersebut setelah direkrut oleh warga Myanmar lainnya dengan bayaran 2.000 baht.

Ia kemudian dijerat Pasal 242 Undang-Undang Kepabeanan Thailand terkait ekspor barang tanpa izin kepabeanan dan diserahkan kepada penyidik di kantor polisi Pak Nam untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan 19 Nelayan Indonesia

Dalam operasi terpisah, angkatan laut dan otoritas maritim Thailand menangkap 19 nelayan WNI dari dua kapal yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Thailand.

Komandan Third Naval Area sekaligus Direktur MECC Region 3, Vice Adm Wirudom Muangjeen, mengatakan kedua kapal terdeteksi sekitar 60–70 mil laut di sebelah barat Kepulauan Similan, Provinsi Phangnga, pada hari sebelumnya.

Setelah menerima laporan dari nelayan Thailand, pihak berwenang mengerahkan pesawat patroli serta kapal perang HTMS Khlong Yai untuk melacak kedua kapal tersebut.

Meski operasi dilakukan dalam kondisi hujan lebat dan angin kencang pada malam hari, petugas berhasil menaiki kapal pertama dan menahan lima awak sebelum menemukan kapal kedua yang lebih besar dengan 14 awak di dalamnya.

Seluruh 19 nelayan Indonesia kemudian dibawa ke darat melalui Dermaga Bea Cukai Phuket, sementara kedua kapal disita sebagai barang bukti.

Otoritas Thailand menyebut kedua kapal tersebut berangkat dari Aceh, Indonesia, dan diduga melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di zona maritim Thailand.

Kepala Dinas Perikanan Phuket, Prayut Rattanawan, mengatakan dua kapal yang disita terdiri dari satu kapal pukat dan satu kapal jenis handline fishing boat.

Sumber: metrotvnews.com

Previous Post

Menkes Serahkan 28 Ambulans Bantuan Swasta untuk Aceh

Next Post

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Next Post
Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari “Bapak Anak Yatim Abdya”

Selalu Peduli Anak Yatim, Dr. Safaruddin Layak Digelari "Bapak Anak Yatim Abdya"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

Kebakaran Hanguskan Kompleks Dayah di Bandar Dua

04/08/2026
Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

Ancaman Narkotika, BNN Aceh Teken MoU dengan Pemerintah Abdya Bentuk BNNK

04/08/2026
Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

Fraksi Kebangkitan Pembangunan dan Demokrasi Desak Bupati Evaluasi SKPK Pijay

04/08/2026
Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

Departemen Pendidikan Geografi FKIP USK dan Departemen Geografi Fakulti Sastera dan Sains Sosial Universiti Malaya Teken Implementation Agreement

04/08/2026
Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

Puluhan Anak Ramaikan Festival Anak Sholeh KKN USK, Adu Hafalan Surah dan Azan

04/08/2026

Terpopuler

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

Dari Atu Singkih ke Lembah Tidar: Alumnus Al Zahrah Lulus Akmil Setelah 3 Kali Gagal

02/08/2026

Di Tengah Tuntutan Dua Bulan Penjara, IKA Unigha Desak Restorative Justice untuk Dua Mahasiswa

Kapolres Pidie Jaya Kritik Evaluasi SKPK: Jangan Bicara Tanpa Data, Rakyat Berhak Tahu Kinerja Pemerintah

Lima Tahun Bertahan Tanpa Orang Tua, Lima Bersaudara di Pidie Jaya Pernah Dua Hari Menahan Lapar

Thailand Tangkap 19 Nelayan WNI di Laut Andaman, Dua Kapal Asal Aceh Disita

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com