BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBA) mencatat bencana Alam yang terjadi di Aceh Periode Maret sebanyak 26 kali kejadian dengan prakiraan kerugian mencapai 14 Miliar rupiah.
Kebakaran pemukiman masih mendominasi yakni sebanyak 12 kali membakar 22 rumah. Jumlah kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran mencapai 7 miliar rupiah.
Ini Rincian jumlah kejadian bencana di Aceh selama periode Maret Tahun 2026:
1. Kejadian: 26 kejadian bencana di Aceh pada bulan Maret;
2. Terdampak bencana 21 KK/ 75 jiwa pada 31 kec/36 desa dengan Jumlah pengungsi sebanyak 26 orang serta 41 rumah terdampak
3. Kebakaran juga masih intens terjadi yakni sebanyak 12 kali berdampak pada 22 rumah dengan prakiraan kerugian 7 miliar rupiah;
4. Kebakaran Hutan dan Lahan terjadi 5 kali membakar 12,5 Hektar Lahan dengan prakiraan kerugian 6 miliar rupiah;
Kepala Pelaksana BPBA, Bahron Bakti, ST, MT mengimbau masyarakat agar menjaga alam, khususnya terkait Karhutla. Warga diminta tidak mengekploitasi hutan secara berlebihan tanpa memperhatikan fungsi hutan sebagai resapan air yang berguna mencegah banjir dan longsor juga Karhutla.
“Pemberdayaan masyarakat atau sosialisasi kepada pelaku usaha yang terlibat perluasan lahan, kami imbau jangan membuka lahan dengan membakar hutan,” sebut Bahron.
Kedepan, BPBA akan terus berusaha meminimalisir kerusakan maupun korban akibat bencana alam maupun non alam. Seluruh elemen masyarakat diharapkan merespon kejadian bencana secara komprehensif karena pada hakikatnya ‘bencana adalah urusan bersama.’
“Kami terus berupaya agar BPBA bersama semua unsur Pemerintahan dan Masyarakat Aceh terus berupaya dalam peningkatan mitigasi bencana agar jumlah kejadian bencana dapat terus turun dari tahun ke tahun,” ungkap Bahron lagi.
Dalam upaya pengurangan risiko bencana Bahron juga berharap nantinya terwujudnya sebuah langkah pemberdayaan masyarakat yang akan berfokus pada kegiatan partisipatif dalam melakukan kajian, perencanaan, pengorganisasian, serta aksi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat/komunitas yang mampu mengelola lingkungan dan mengurangi risiko bencana serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Aceh nantinya.










