MEULABOH – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Meulaboh–Aceh Jaya, tepatnya di Desa Suak Pante Breuh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Senin (13/04/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BL 5870 EAR dan satu unit mobil penumpang Chery BL 1239 EO.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Aceh Barat, AKP Eko Suhendro, S.H., menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di jalan tikungan dua arah saat kondisi arus lalu lintas relatif sepi.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), sepeda motor yang dikendarai oleh Syauqi Fadlurrahman (21), warga Kecamatan Johan Pahlawan, melaju dari arah Aceh Jaya menuju Meulaboh dengan membawa satu orang penumpang, Ediandri Waruwu (24).
Sementara itu, mobil penumpang Chery yang dikemudikan Muzani (30), warga Kabupaten Bintan, melaju dari arah berlawanan, yakni dari Meulaboh menuju Aceh Jaya, dengan membawa satu penumpang, M. Tahir (28).
Setibanya di lokasi kejadian yang merupakan jalan tikungan, pengendara sepeda motor diduga melebar ke jalur kanan sehingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan. Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari dan sepeda motor menyenggol bagian samping mobil.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka berat berupa patah pada kaki kanan serta luka lecet di tangan, sedangkan penumpangnya mengalami luka ringan berupa lecet di lutut dan bahu. Sementara pengemudi dan penumpang mobil tidak mengalami luka.
Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp5.000.000. Sepeda motor mengalami kerusakan pada bagian depan dan samping kanan, sedangkan mobil mengalami kerusakan pada bagian fender dan goresan di body samping kanan.
Petugas Satlantas Polres Aceh Barat yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, serta mengamankan barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat beserta dokumen kendaraan.
Kapolres melalui Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, terutama saat melintasi jalan tikungan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Satlantas Polres Aceh Barat untuk proses lebih lanjut.










