Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

redaksi by redaksi
17/04/2026
in Lintas Timur
0
Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

Polisi menahan seorang pria berinisial Z (39) warga Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, diduga terlibat sebagai pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di ruang unit kesehatan sekolah (UKS) di Kecamatan Seunagan, kabupaten setempat, Kamis (16/4/2026). (ANTARA/HO-Humas Polres Nagan Raya)

Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menahan pria berinisial Z (39) warga Desa Blang Lango, Kecamatan Seunagan Timur atas dugaan perbuatan asusila terhadap seorang perempuan di ruang unit kesehatan sekolah (UKS).

“Tersangka sudah kami tahan sejak Rabu (15/4), setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dalam kasus ini,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal kepada wartawan di Nagan Raya, Kamis.

Ia menjelaskan, pelecehan seksual yang terjadi di UKS pada Jumat (26/9) sekitar pukul 20.30 WIB tersebut menimpa R (31), warga sebuah desa di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Ia mengatakan saat peristiwa itu terjadi, pelaku Z diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban R dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban tanpa persetujuan.

Korban yang mengalami kejadian tersebut menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan dan tidak lama kemudian, korban dijemput oleh pihak keluarga dan selanjutnya pada Senin (29/9) korban didampingi keluarga melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Nagan Raya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya, penyidik memperoleh tiga alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Atas dasar tersebut, penyidik kemudian menerbitkan surat perintah penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku.

Terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 46 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

AKP Muhammad Rizal mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan proporsional. Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan oleh Unit PPA, kami telah memperoleh alat bukti yang cukup sehingga dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka. Saat ini penyidik masih terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Polres Nagan Raya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap korban serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana pelecehan seksual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya korban atau keluarga korban, agar tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana pelecehan seksual. Kepolisian akan memberikan pendampingan serta menjamin proses penanganan secara serius dan sesuai aturan hukum,” kata AKP Muhammad Rizal.

Saat ini, terduga pelaku telah dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut.

Sumber: antara

Previous Post

Ohku, RSUD Zubir Mahmud Tidak Layani Masyarakat Desil 8 untuk Program JKA

Next Post

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Next Post
Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

Ketua FJA Minta Legislatif Sisihkan Pokir Bangun Rumah untuk Dhuafa di Abdya

17/04/2026
Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

Angin Puting Beliung Landa Tiga Desa di Aceh Tenggara

17/04/2026
Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

Satu Unit Rumah di Ulee Kareng Terbakar

17/04/2026
Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

17/04/2026
Ohku, RSUD Zubir Mahmud Tidak Layani Masyarakat Desil 8 untuk Program JKA

Ohku, RSUD Zubir Mahmud Tidak Layani Masyarakat Desil 8 untuk Program JKA

17/04/2026

Terpopuler

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

YARA: Dugaan Penganiayaan Wabup Pijay Alarm Krisis Moral Pejabat

16/04/2026

ABG di Aceh Diperiksa Polisi Usai Live Pamer ‘Aset Pribadi’ di Tiktok

Jubir Pemerintah Aceh, Nurlis: Soal Gubernur Mualem, Humam Bohongi Publik!

Seorang Oknum Pria di Nagan Ditahan Polisi Atas Dugaan Kasus Asusila

Asa Janda Miskin di Gubuk Plastik, Uluran Tangan Dermawan hingga Perhatian Pemerintah Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com