Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

redaksi by redaksi
23/04/2026
in Nanggroe
0
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Petugas Imigrasi Banda Aceh memeriksa keimigrasian WNI yang dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Malaysia di Bandara SIM, Aceh Besar, Kamis (23/4/2026). ANTARA/HO-Humas Imigrasi Banda Aceh

Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh melaksanakan penjemputan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia.

Pemulangan sebanyak 37 WNI tersebut dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono memimpin langsung proses penerimaan ini didampingi dua kepala seksi Kantor Imigrasi Banda Aceh, yakni Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) dan Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Intaltuskim).

Adapun ke-37 orang WNI yang dipulangkan dari negeri jiran tersebut terdiri sebanyak 29 laki-laki, lima perempuan, dan tiga anak-anak. Penjemputan dan pemeriksaan imigrasi terhadap mereka merupakan tindak lanjut permohonan bantuan penanganan pemulangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Setibanya di Bandara BTJ, petugas Imigrasi memeriksa dokumen perjalanan dan pendataan mendalam. Seluruh WNI tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat dan proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) berlaku.

Setelah proses keimigrasian, pihak Imigrasi Banda Aceh berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulangan para WNI tersebut ke daerah asal. Serta pendataan lebih lanjut sebagai bahan evaluasi kebijakan perlindungan WNI di luar negeri.

Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Bambang Tri Cahyono mengimbau kepada para WNI tersebut maupun masyarakat luas yang berencana bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi.

Ia juga mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri memastikan dokumen perjalanan dan izin kerja lengkap agar terhindar dari kendala hukum di kemudian hari.

“Kami menghimbau dan mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tujuan,” kata Bambang Tri Cahyono.

Sumber: antara

Previous Post

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Next Post

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Next Post
Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

Tek Nurhabibah Bahagia Rumahnya Direhab Satgas TMMD Kodim Abdya

23/04/2026
Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

Imigrasi Banda Aceh Terima Kepulangan 37 WNI dari Malaysia

23/04/2026
Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

Illiza-Afdhal Serahkan Banda Aceh Colaboration Award kepada 21 Penerima di Malam Resepsi HUT Kota

23/04/2026
Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

Bea Cukai Banda Aceh Sita Minuman Beralkohol Tanpa Cukai

23/04/2026
Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

Satpol PP dan WH Aceh Besar Minta Pedagang Tak Lagi Memanjangkan Kanopi

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com