Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh melaksanakan penjemputan dan pemeriksaan keimigrasian terhadap 37 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dipulangkan dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia.
Pemulangan sebanyak 37 WNI tersebut dilakukan melalui Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (BTJ), Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Kamis.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh Bambang Tri Cahyono memimpin langsung proses penerimaan ini didampingi dua kepala seksi Kantor Imigrasi Banda Aceh, yakni Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) dan Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian (Intaltuskim).
Adapun ke-37 orang WNI yang dipulangkan dari negeri jiran tersebut terdiri sebanyak 29 laki-laki, lima perempuan, dan tiga anak-anak. Penjemputan dan pemeriksaan imigrasi terhadap mereka merupakan tindak lanjut permohonan bantuan penanganan pemulangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.
Setibanya di Bandara BTJ, petugas Imigrasi memeriksa dokumen perjalanan dan pendataan mendalam. Seluruh WNI tersebut dilaporkan dalam kondisi sehat dan proses pemeriksaan berjalan lancar sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) berlaku.
Setelah proses keimigrasian, pihak Imigrasi Banda Aceh berkoordinasi dengan instansi terkait untuk proses pemulangan para WNI tersebut ke daerah asal. Serta pendataan lebih lanjut sebagai bahan evaluasi kebijakan perlindungan WNI di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Bambang Tri Cahyono mengimbau kepada para WNI tersebut maupun masyarakat luas yang berencana bekerja di luar negeri agar mengikuti prosedur resmi.
Ia juga mengingatkan masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri memastikan dokumen perjalanan dan izin kerja lengkap agar terhindar dari kendala hukum di kemudian hari.
“Kami menghimbau dan mengingatkan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar selalu mengikuti prosedur resmi dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku di negara tujuan,” kata Bambang Tri Cahyono.











