BANDA ACEH – Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mengecam keras dugaan tindak kekerasan terhadap seorang bayi yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu, kini menuai perhatian luas.
Irwansyah mendesak agar keluarga korban mendapatkan keadilan, serta meminta pelaku diproses hukum dan dijatuhi sanksi setimpal atas perbuatannya.
Ia mengaku sangat miris melihat tindakan para pengasuh, yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan kepada anak-anak yang dititipkan oleh orang tuanya, namun justru melakukan kekerasan.
Terlebih, korban diketahui masih berusia 18 bulan.
Irwansyah juga mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dan memastikan adanya pertanggungjawaban hukum.
Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan pembenahan menyeluruh, terutama dalam hal pengawasan terhadap tempat penitipan anak hingga Taman Kanak-kanak.
Ia menekankan pentingnya peningkatan standar pola asuh, kriteria pengasuh, serta seleksi ketat terhadap tenaga pengasuh agar tidak dilakukan secara sembarangan.
Selain itu, aspek lain seperti sanitasi, limbah, kebersihan dan kelayakan fasilitas di day care juga harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai pihak pengawas.
Ia menegaskan bahwa anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut merupakan generasi masa depan Banda Aceh dan Aceh secara umum.
“Bisa jadi mereka kelak menjadi pemimpin, tokoh masyarakat, atau akademisi. Karena itu, pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus benar-benar diperketat,” ujar Politisi muda PKS ini.
Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi alarm bagi semua pihak, agar pengawasan terhadap day care maupun taman kanak-kanak semakin ditingkatkan ke depan.
“Saya harap peristiwa serupa tidak kembali terulang di Banda Aceh. Ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh ada anak lain yang mengalaminya,” pungkas Irwansyah.
Diketahui, kasus kekerasan terhadap bayi perempuan berusia 18 bulan itu terjadi di salah satu day care di Kecamatan Syiah Kuala. Video kejadian tersebut sempat beredar luas di masyarakat dan memicu kecaman publik.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan direspons oleh Pemko Banda Aceh.
Ketua DPRK pun memberikan apresiasi kepada Polresta dan Pemko Banda Aceh atas respons cepatnya terhadap kasus ini.
Enam orang saksi telah diperiksa, termasuk terduga pelaku.
Pihak pengelola day care juga telah memberhentikan pengasuh yang diduga melakukan kekerasan.
Selain itu, dua pengasuh lain yang berada di lokasi kejadian turut diberhentikan karena dianggap lalai dan tidak mencegah tindakan tersebut.
Irwansyah berharap seluruh proses hukum yang berjalan dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Ia juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk melakukan pembenahan ke depan.











