Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Pemko Banda Aceh Aceh Matangkan Penataan PKL

redaksi by redaksi
01/05/2026
in Lintas Timur
0
Pemko Banda Aceh Aceh Matangkan Penataan PKL

Banda Aceh – Pemko Banda Aceh melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskopukmdag) menggelar rapat membahas penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang bertempat di ruang rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (30/04/2026).

Turut hadir dalam rapat tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banda Aceh, Diskopukmdag, UPTD Pasar, Perkim, Diskominfotik, Satpol PP dan WH, DLHK3 dan dinas terkait lainnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Banda Aceh, Faisal menegaskan bahwa penataan PKL bukan berarti menghilangkan mata pencaharian warga, melainkan menciptakan ekosistem perdagangan yang tertib, nyaman, dan tidak mengganggu fungsi ruang publik maupun kelancaran lalu lintas.

“Kita sudah memiliki peta jalan yang jelas. Melalui SK Walikota Nomor 284 Tahun 2025, telah ditetapkan zona dan lokasi binaan PKL. Tugas kita sekarang adalah memastikan implementasinya di lapangan berjalan adil dan tertib,” ujar Faisal.

Selanjutnya, Kepala Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Bukhari Sufi mengatakan bahwa konsep pembagian zona yang menjadi dasar utama kebijakan penataan diantaranya zona hijau, zona kuning dan zona merah.

Bukhari menjelaskan, Zona Hijau merupakan kawasan yang sepenuhnya diperbolehkan bagi PKL berjualan sepanjang waktu, namun wajib menjaga ketertiban, keindahan tata ruang, dan kenyamanan bersama. Rapi dan gerobak maupun rak dagangan harus tertata.

“Zona Kuning adalah kawasan dengan waktu berjualan yang diatur pemerintah. Tujuannya untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan estetika kota dan Zona Merah merupakan zona tertutup. PKL sama sekali tidak diperbolehkan berjualan di kawasan ini pada waktu apapun,” jelasnya.

“Kami sudah melakukan pemetaan dan pendataan jumlah PKL di setiap titik. Penataan ini akan dilakukan secara bertahap, dengan pendekatan persuasif dan pembinaan, bukan penertiban represif,” tambah Bukhari.

Selanjutnya, rapat ini juga menyepakati sejumlah langkah lanjutan, termasuk sosialisasi masif kepada para PKL, pemasangan papan informasi zona di setiap lokasi, serta penjadwalan relokasi bagi PKL yang saat ini masih berada di Zona Merah.

Pada akhir rapat, Bukhari berharap semoga penataan ini dapat menyeimbangkan antara kebutuhan ekonomi masyarakat dan ketertiban umum.

Previous Post

Pemimpin Tertinggi Iran Sindir Arab CS Jadi ‘Pangkalan Boneka’ AS

Next Post

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga: Disiplin Yang Utama

Next Post
Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga: Disiplin Yang Utama

Lepas Calon Paskibra Asal Aceh Tengah Menuju Seleksi Provinsi, Bupati Haili Yoga: Disiplin Yang Utama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

Pemko Banda Aceh Siapkan 9 Titik Nobar Piala Dunia di Setiap Kecamatan

20/06/2026
Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

Bupati Aceh Jaya Tekankan Penguatan Akhlak Generasi Muda dalam Pembangunan Aceh

20/06/2026
Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

20/06/2026
Ladang Ganja Seluas Dua Hektare di Aceh Utara Dimusnahkan

Ladang Ganja Seluas Dua Hektare di Aceh Utara Dimusnahkan

20/06/2026
PSI Pede Prabowo Tetap Gandeng Gibran di Pilpres 2029

PSI Pede Prabowo Tetap Gandeng Gibran di Pilpres 2029

20/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Rian Firmansyah Dorong Seniman Aceh Jadikan Budaya sebagai Kekuatan Ekonomi Kreatif

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com