SIGLI — Polemik aktivasi Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) berjenjang yang dikeluhkan sejumlah rumah sakit di Kabupaten Pidie mulai mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.
Anggota DPRK Pidie dari Fraksi PKB, Zulfazli, meminta semua pihak segera mencari solusi konkret agar masyarakat tidak dirugikan akibat persoalan administrasi dan mekanisme pelayanan yang dinilai berbelit.
Hal itu disampaikan Zulfazli, Jumat (8/5) menyikapi keluhan terkait klaim pasien melahirkan yang disebut hangus akibat keterlambatan administrasi dalam sistem JKA berjenjang.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit, apalagi ibu melahirkan, harus kehilangan hak pelayanan hanya karena persoalan administrasi dan aturan teknis yang terlalu berbelit. Pelayanan kesehatan itu menyangkut nyawa dan kemanusiaan,” ujar Zulfazli.
Menurutnya, persoalan tersebut muncul akibat mekanisme dan juknis aktivasi JKA yang dinilai menyulitkan pelayanan cepat di rumah sakit. Bahkan dalam beberapa kasus, klaim pelayanan pasien tidak dapat diproses karena melewati batas waktu administrasi.
Zulfazli menilai rumah sakit, BPJS, dan pemerintah harus duduk bersama mencari jalan keluar agar pelayanan kesehatan tetap berjalan maksimal tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kalau masyarakat memang berhak menerima pelayanan, jangan dibuat hangus hanya karena keterlambatan administrasi akibat sistem yang panjang. Negara hadir untuk memudahkan rakyat, bukan membuat rakyat semakin bingung,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi kembali Peraturan Gubernur (Pergub) terkait mekanisme JKA berjenjang sebelum dampaknya semakin meluas di tengah masyarakat.
“JKA selama ini menjadi harapan rakyat Aceh, khususnya masyarakat kecil. Jangan sampai kepercayaan masyarakat luntur hanya karena pelayanan tersendat akibat persoalan teknis dan administrasi,” katanya.
Selain itu, Zulfazli meminta Pemerintah Kabupaten Pidie turut turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi di RS Citra Husada agar kejadian serupa tidak terulang di rumah sakit lain.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, rumah sakit, BPJS, dan pihak terkait harus diperkuat agar pelayanan kesehatan berjalan cepat, tepat, dan tidak merugikan pasien.
“Pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Harus ada langkah nyata agar persoalan di RS Citra Husada ini menjadi evaluasi bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, pelayanan kesehatan seharusnya menjadi sektor yang paling mudah diakses tanpa hambatan berlebihan.
“Rakyat datang ke rumah sakit bukan untuk berdebat soal administrasi. Mereka datang karena ingin sembuh dan mendapat pelayanan. Jangan biarkan rakyat pulang dengan kecewa hanya karena sistem yang terlalu rumit,” kata Zulfazli, anggota DPRK dari Fraksi PKB.[Mul]










![[Opini] JKA dan Martabat Keistimewaan Aceh](https://atjehwatch.com/wp-content/uploads/2026/05/WhatsApp-Image-2026-05-06-at-15.09.56-350x250.jpeg)
