Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, Provinsi Aceh, memperpanjang masa transisi penanganan dan pemulihan pascabencana hidrometeorologi yang melanda sebagian wilayah kabupaten tersebut.
Kepala Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya Okta Handifa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa, mengatakan perpanjang masa transisi tersebut berlangsung sejak 13 Mei hingga 10 Agustus 2026.
“Alasan perpanjang masa transisi penanganan pascabencana tersebut karena penanganan dampak bencana banjir bandang akhir November 2025 yang belum tuntas,” katanya.
Beberapa penanganan bencana hidrometeorologi yang belum tuntas tersebut, kata dia, di antaranya persoalan air bersih. Kerusakan jaringan air bersih milik PDAM belum selesai ditangani.
Kemudian, pendangkalan sungai seperti Krueng Meureudu serta tanggul sungai yang rawan jebol, sehingga dikhawatirkan berpotensi terjadinya banjir susulan ketika hujan dengan intensitas tinggi.
“Alasan lainnya yakni pemulihan wilayah terdampak bencana akhir November 2025 belum sepenuhnya selesai. Karena itu, pemerintah daerah memperpanjang masa transisi penanganan pascabencana hingga tiga bulan ke depan,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya mencatat banjir susulan pascabencana hidrometeorologi akhir November 2025 terjadi beberapa kali, di antara pada 15 Februari 2026, serta 8, 25, dan 28 April 2026. Banjir susulan tersebut berdampak kepada 20.293 unit rumah di Kabupaten Pidie Jaya.
“Selain itu, pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan stimulan rumah rusak berat tahap pertama kepada 282 keluarga dengan nilai Rp8,46 miliar, pembangunan 1.342 hunian sementara,” kata Okta Handifa
Sementara itu, Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi mengatakan pemerintah daerah sudah mengevaluasi masa transisi penanganan bencana periode 12 Februari hingga 12 Mei 2026. Dari hasil evaluasi tersebut disepakati perlu perpanjang masa transisi penanganan pascabencana.
“Selama ini masa transisi periode Februari hingga Mei 2026, banyak capaian berhasil dilakukan, mulai pendataan rumah terdampak, pembangunan huntara, penyaluran bantuan sosial, hingga pemulihan aktivitas masyarakat,” katanya.
Namun, kata dia, masih ada persoalan belum tuntas dan membutuhkan dukungan lanjutan dari pemerintah pusat, sehingga diperlukan perpanjang masa transisi dalam menangani persoalan tersebut.
“Persoalan yang belum selesai di antaranya jaringan air bersih, kondisi sungai yang dangkal, tanggul rawan jebol, serta penanganan lumpur dan material banjir bandang belum sepenuhnya selesai karena luasnya wilayah terdampak,” kata Sibral Malasyi.











