Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Gubernur Aceh Diminta Jangan Paksakan Kehendak Terkait Pergub JKA

redaksi by redaksi
17/05/2026
in Lintas Barat Selatan
0
Penolakan Pergub JKA Kian Gencar, Mualem Berangkat Haji ke Tanah Suci

Suka Makmue – Kebijakan Gubernur Aceh H. Muzzakir Manaf yang mengamputasi layanan kesehatan gratis kepada sebagian warga Aceh yang masuk desil 8-10 ditanggapi oleh Ketua Komisi II DPRK Nagan Raya Zulkarnain, SH.

Menurut Zulkarnain, JKA itu sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Kesehatan yang mengamanahkan Pemerintah Aceh untuk memberikan jaminan dan perlindungan kesehatan kepada seluruh rakyat Aceh sebagai hak dasar.

Oleh karena itu, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 yang mengklasifikasikan layanan kesehatan Aceh dengan mengeluarkan warga yang masuk desil 8-10 tidak dapat diterapkan karena melanggar ketentuan hukum yang diatur dalam Qanun tersebut.

“Sebab dalam hierarki peraturan-perundangan. Kedudukan Pergub itu dibawah Qanun karena bertentangan dengan Qanun, maka Pergub tersebut tak dapat diterapkan,” kata Zulkarnain Kader Partai Demokrat.

Namun jika Mualem ingin melakukan penyesuaian karena pertimbangan keuangan daerah, maka ajukan revisi Qanun Nomor 4 Tahun 2010 ke DPRA untuk dilakukan pembahasan bersama.

“Pada satu sisi kami sangat memahami situasi keuangan Aceh dimana keadaan memaksa Gubernur untuk melakukan efesiensi anggaran yang salah satunya menghapus layanan gratis bagi warga Aceh yang masuk katagori kaya. Namun keinginan tersebut harus dilalui dengan prosedur yang benar agar tidak menjadi pro-kontra ditengah masyarakat.”

“Tidak masuk akal ditengah kondisi keuangan yang berat dan kemiskinan yang masif, Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran JKA untuk kelompok kaya,” kata dia.

“Menurut kami, Pemerintah Aceh harus berfokus untuk menanggulangi kemiskinan dengan berbagai program ekonomi kerakyatan agar semua rakyat Aceh dapat hidup sejahtera.”

“Sementara orang kaya dapat dengan mandiri menanggulangi biaya kesehatan bagi diri dan keluarganya. Bahkan banyak orang kaya yang tidak menggunakan fasilitas JKA kok, lalu ngapain ditanggung APBA? Mendingan anggarannya dialihkan untuk pemberdayaan ekonomi rakyat miskin karena kesejahteraan rakyat adalah tujuan dari Negara,” kata Zulkarnain.

Ketika ditanya tentang gejolak yang terjadi saat ini, Zulkarnain mengatakan, “mereka tidak sedang membela Aceh, tetapi sedang membela orang kaya.”

“Oleh karena itu, kami berharap agar elit politik lebih tenang dalam menyikapi masalah ini. Jangan membuat statement yang provokatif dan saling tuding satu sama lain sehingga merusak kondusifitas suasana di Aceh. Jangan habiskan energi rakyat karena ketidakbijaksaan elit politik dalam menyikapi masalah tersebut.”

“Karena itu kami minta DPRA segera menyelesaikan masalah tersebut dengan Gubernur Mualem agar rakyat tidak korban atas kebijakan tersebut. Dan kami yakin dengan kebijaksanaan semua pihak masalah ini akan selesai dengan baik sesuai harapan rakyat,” ujarnya lagi.

Previous Post

Endatu Kreatif Gelar Pertunjukan Musik Etnik Tribute to Nyawöung

Next Post

K2M MI Aceh Besar Evaluasi Program dan Penguatan Kepala Madrasah

Next Post
K2M MI Aceh Besar Evaluasi Program dan Penguatan Kepala Madrasah

K2M MI Aceh Besar Evaluasi Program dan Penguatan Kepala Madrasah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

10/07/2026
Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

10/07/2026
Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

10/07/2026
Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

10/07/2026
Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

10/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com