JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi atas kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2025 yang kini berhasil menembus angka 71,20 dengan predikat “BB”.
Kenaikan ini memperlihatkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Pencapaian bersejarah bagi kabupaten berjuluk “Bumoe Breuh Sigupai” ini tertuang resmi dalam Surat Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2025 Nomor: B/11/RB.06/2026 yang diterbitkan oleh Kemenpan dan RB pada 10 April 2026.
Capaian indeks sebesar 71,20 tersebut mencerminkan kenaikan yang cukup signifikan dari perolehan tahun 2024, di mana Indeks Reformasi Birokrasi (RB) daerah ini berada di angka 69,24 dengan kategori “B”.
Berdasarkan rincian lembar hasil evaluasi nasional tersebut, pertumbuhan indeks kumulatif Pemkab Abdya ditopang oleh nilai komponen RB General yang menyentuh angka 63,01 dari bobot penilaian.
Sementara itu, komponen penunjang berupa RB Tematik menyumbangkan nilai sebesar 8,19, sehingga menempatkan akumulasi Indeks RB total daerah ini kokoh pada kategori sangat baik atau “BB”.
Evaluasi berkala yang dilakukan tim nasional ini diarahkan untuk mengukur kemajuan implementasi transformasi digital di lingkungan birokrasi, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, lincah, dan kolaboratif.
Selain akselerasi digital, penilaian ini juga menitikberatkan pada keberhasilan instansi dalam menginternalisasi budaya kerja BerAKHLAK demi melahirkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dalam melayani masyarakat.
Keberhasilan memecahkan rekor nilai birokrasi sepanjang berdirinya kabupaten ini menjadi tonggak prestasi di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Barat Daya Dr. Safaruddin, dan Wakil Bupati Zaman Akli.
Hasil ini selaras dengan peta jalan dan komitmen perubahan yang diusung dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani sesuai visi jargon daerah “Arah Baru Abdya Maju”.
Melalui hasil evaluasi tersebut, Kemenpan dan RB mengapresiasi upaya keras yang telah ditunjukkan oleh seluruh jajaran aparatur di daerah.
Pemkab Abdya didorong untuk tidak lekas berpuas diri serta terus konsisten menindaklanjuti poin-poin rekomendasi hasil evaluasi secara berkelanjutan, sehingga tren positif ini dapat dipertahankan demi bermuara pada peningkatan mutu pelayanan publik yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.











