Kota Sabang kini kian menjadi ikon pariwisata di Aceh. Hal ini tentu membutuhkan Kerjasama yang baik dari para pihak, terutama eksekutif dan legislative di kota ujung Sumatera itu. Apa rahasianya?
Ya, Wali Kota Sabang saat ini adalah Zulkifli H. Adam, yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Suradji Junus untuk periode masa jabatan 2025-2030. Mereka dilantik pada 14 Juni 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Memasuki tahun 2026, kini Sabang kian mempesona. Salah satu capaian tersebut seperti kembali diperkuat dengan diraihnya Universal Health Coverage (UHC) Award dari BPJS Kesehatan. Pada periode yang sama, Pemerintah Kota Sabang juga meraih predikat “Informatif” Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 oleh Komisi Informasi Aceh (KIA).
Konsistensi kinerja tersebut turut tercermin dari keberhasilan Pemerintah Kota Sabang mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menjadi raihan ke-14 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan daerah.

Di sisi lain, penguatan layanan dasar tersebut juga diikuti dengan keberlanjutan program perlindungan masyarakat, seperti program Geunaseh yang terus berjalan sebagai upaya pencegahan stunting dan pemenuhan gizi anak, sementara subsidi LPG 3 kilogram tetap disalurkan untuk menjaga daya beli masyarakat. Bantuan listrik berbasis gampong pun tetap menjadi bagian dari dukungan pemerintah dalam meringankan beban rumah tangga.
Di sektor pendidikan, Pemerintah Kota Sabang juga melanjutkan dukungan melalui bantuan biaya pendidikan mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA sederajat. Program ini diarahkan untuk mendukung wajib belajar 12 tahun yang bermutu sekaligus membantu meringankan beban pendidikan peserta didik.
Seiring menguatnya layanan dasar dan perlindungan sosial, perhatian pembangunan juga terus diarahkan pada sektor pariwisata sebagai salah satu penggerak ekonomi utama Sabang. Keindahan Iboih, Pulau Rubiah, Kilometer Nol Indonesia, Danau Aneuk Laot, Gunung Api Jaboi, Air Terjun Pria Laot, dan berbagai destinasi lain tetap menjadi magnet yang menghidupkan arus kunjungan wisatawan.
Namun, pariwisata Sabang tidak hanya dibaca dari angka kunjungan. Lebih dari itu, ia hidup dalam denyut ekonomi masyaraka pada UMKM yang tumbuh, penginapan yang terisi, rumah makan yang ramai, transportasi lokal yang bergerak, hingga nelayan wisata dan pelaku ekonomi kreatif yang menggantungkan penghidupan di dalamnya.
Penguatan ekonomi kreatif yang tumbuh bersama sektor pariwisata tersebut juga memperoleh prestasi melalui diraihnya Penghargaan Serambi Ekraf Tahun 2025 pada kategori Inovasi Motif Khas Bungong Ue dan Geulumbang.
Di samping sektor pariwisata, pengembangan sektor pertanian juga menjadi salah satu perhatian khusus dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang dalam memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. Pada awal masa kepemimpinannya, upaya tersebut turut diperkuat melalui dukungan Kementerian Pertanian pada Tahun 2025 berupa bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), yakni traktor roda empat dan pompa air untuk mendukung sektor pertanian di Sabang.
“Penguatan sektor pertanian menjadi salah satu upaya yang terus kita dorong di Sabang. Dukungan alat pertanian sangat membantu masyarakat, khususnya dalam pengolahan lahan agar lebih efektif dan produktif. Harapannya, sektor pertanian bisa terus berkembang dan memberi manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Wali Kota Sabang, Zulkifli H. Adam.
Bukan tanpa kritik
Harus diakui, prestasi yang diraih saat ini juga memiliki andil yang kuat dari para legislator di Sabang. Fungsi pengawasan yang ketat juga menjadi penyeimbang di Sabang.
Salah satunya seperti saat DPRK Sabang menyoroti masih banyaknya jabatan struktural kosong di lingkungan Pemerintah Kota Sabang yang dinilai berdampak terhadap pelayanan publik dan kinerja birokrasi pemerintahan.
Sorotan tersebut disampaikan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) Bidang Pemerintahan dan Perekonomian DPRK Sabang, Rama Fitri Ayu, SH, saat membacakan laporan rekomendasi pansus dalam rapat paripurna DPRK Sabang.
Dalam laporan pansus disebutkan, kekosongan jabatan terjadi mulai tingkat eselon II, III hingga IV dan sebagian di antaranya berlangsung selama bertahun-tahun.
“Selain jabatan fungsional, hampir di seluruh OPD Kota Sabang mengalami kekosongan jabatan struktural baik eselon IV, III maupun II,” kata Rama Fitri Ayu, Sabtu 23 Mei 2026.
Menurut DPRK, kondisi tersebut berpotensi mengganggu pelayanan publik, menurunkan kinerja perangkat daerah, serta menghambat pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan.
“Kekosongan jabatan struktural ini akan berdampak pada terganggunya pelayanan publik, menurunnya kinerja perangkat daerah, dan terhambatnya pengambilan keputusan strategis,” sambungnya.
Pansus meminta Pemerintah Kota Sabang segera melakukan pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Dalam pembahasan bersama BKPSDM, DPRK juga menyoroti dampak penyederhanaan birokrasi yang diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Legislatif menilai proses penyetaraan tersebut masih menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi kepegawaian, budaya kerja, hingga operasional pemerintahan di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Karena itu, DPRK meminta seluruh OPD segera melakukan perhitungan kebutuhan jabatan fungsional agar proses penataan ASN dapat berjalan lebih optimal.
Pansus juga meminta Pemerintah Kota Sabang mengaktifkan kembali Tim Penilaian Kinerja (TPK) guna memastikan penempatan ASN berjalan profesional dan sesuai kompetensi.
“Penempatan ASN harus benar-benar memperhatikan prinsip right man on the right place,” ujar Ayu.
Selain itu, DPRK menekankan pentingnya keselarasan program pembangunan daerah dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Indikator Kinerja Kunci (IKK) agar pelaksanaan pemerintahan berjalan lebih terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Legislatif berharap penataan birokrasi dan pengisian jabatan yang tepat dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Sabang.
Melibatkan Semua Pihak
Salah satu kunci pembangunan Sabang adalah adanya keterlibatan para pihak dalam pembangunan di Sabang. Hal ini diungkapkan langsung oleh walikota Sabang dalam momen pertemuan di Banda Aceh.
“Pembangunan di Sabang berjalan baik karena melibatkan para pihak, terutama DPRK Sabang,” kata walikota.











