Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

redaksi by redaksi
03/06/2026
in Lintas Timur
0
Bupati Tunjuk Ardiansyah sebagai Plt Sekwan DPRK Aceh Besar

Jantho — Bupati Aceh Besar Muharram Idris menetapkan dan menunjukan Ardiansyah, SE, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar guna menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, administrasi kelembagaan, serta pelayanan sekretariat DPRK tetap berjalan optimal.

Penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas dilakukan usai pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT Pratama), pejabat administrator, serta pengukuhan kepala puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang berlangsung di Lobi Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (2/6/2026).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar Drs Syukri A Jalil, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Bahrul Jamil SSos MSi, para staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, panitia uji kompetensi JPT Pratama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Penunjukan Ardiansyah, SE, MM yang saat ini menjabat Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRK Aceh Besar menjadi Plt Sekwan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor Peg.800.1.3/99/PLT/2026 yang diterbitkan sehubungan dengan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, sekaligus untuk memastikan keberlangsungan pelaksanaan tugas kedinasan di lingkungan Sekretariat DPRK Aceh Besar di tengah kekosongan jabatan Sekretaris DPRK.

Dalam surat penunjukan tersebut Ardiansyah, SE, MM selain sebagai Kabag juga diberikan amanah untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai Plt Sekretaris DPRK Aceh Besar terhitung mulai 2 Juni 2026.

Selain menjalankan tugas pada jabatan definitifnya, Ardiansyah juga akan melaksanakan fungsi koordinasi, administrasi, dan fasilitasi pelaksanaan tugas kelembagaan DPRK Aceh Besar selama masa penugasan berlangsung.

Penunjukan tersebut berlaku untuk jangka waktu tiga bulan dan dapat diperpanjang atau disesuaikan berdasarkan kebutuhan organisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap melalui penunjukan ini, tata kelola administrasi, dukungan kelembagaan, serta pelayanan di lingkungan DPRK Aceh Besar dapat terus berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin baik.

Previous Post

Sijago Merah Lalap 5 Rumah di Aceh Tenggara

Next Post

Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

Next Post
Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

Tomat Picu Inflasi Mei di Aceh Sebesar 0,60 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

08/06/2026
Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

08/06/2026
Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Dr. Safaruddin Minta Perumdam Tirta Abdya Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan

08/06/2026
IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

IPELMASRA Banda Aceh Pertanyakan Transparansi IUP Baru di Nagan

08/06/2026
Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

Seniman Aceh Gandeng Tim LBH Banda Aceh, Bahas Penguatan Dasar Hukum Pemajuan Kebudayaan

08/06/2026

Terpopuler

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

Sawah Tertimbun Lumpur Banjir Disulap Jadi Sentra Bawang Merah, Upaya Pemulihan Ekonomi Petani Pidie Jaya

06/06/2026

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

Korban Cuaca Ekstrem di Langkahan Peroleh Bantuan Masa Panik

Nyan, Bupati Pidie Jaya Perintahkan Pendataan Anak Putus Sekolah, Sekolah Rakyat Jadi Instrumen Putus Rantai Kemiskinan

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com