Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Mesin Kopi hingga HP Rp200 Ribu

redaksi by redaksi
07/06/2026
in Nasional
0
KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Mesin Kopi hingga HP Rp200 Ribu

Ilustrasi. KPK akan lelang barang rampasan hasil korupsi pada 18 Juni. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni mendatang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan ada sejumlah barang menarik yang dilelang dari rampasan perkara-perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

“Seperti telepon genggam (HP), mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/6).

Tahapan lelang telah dimulai sejak 25 Mei. Nantinya, masyarakat dapat melihat langsung barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.

Budi mengatakan pelaksanaan Aanwijzing merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang.

Sehingga tidak ada asumsi KPK melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi atau barangnya ditutup-tutupi.

“Dalam proses Aanwijzing, seluruh calon peserta lelang dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang. Seperti misalnya, kendaraan bermotor, yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya,” katanya.

Pada lelang periode Juni ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar.

Rinciannya, 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Jenisnya beragam, mulai dari 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, hingga empat lot alat berat atau konstruksi.

Selain itu, terdapat tiga unit telepon genggam merek Apple seharga Rp200 ribuan, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek.

Lalu satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, serta satu perangkat automatic intelligent disinfection.

Budi mengatakan barang-barang yang akan dilelang juga sudah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan setiap nilai limit objek lelang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari Rp10 miliar, dengan lokasi aset yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Budi menyebut melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka, KPK terus mendorong tata kelola dan mekanisme lelang yang transparan, kompetitif, dan inklusif.

“Sistem tersebut memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Taiwan Kirim Kapal Pantau Gerak-gerik Kapal China di Perairan Timur

Next Post

Bahlil Tepok Jidat Lagu My Little Bolu Ketan Diputar saat Mau Pidato

Next Post
Bahlil Tepok Jidat Lagu My Little Bolu Ketan Diputar saat Mau Pidato

Bahlil Tepok Jidat Lagu My Little Bolu Ketan Diputar saat Mau Pidato

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

APRI: Jangan Samakan Penambang Rakyat dengan PETI

25/07/2026
Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

Seluruh Fraksi Terima Rancangan Qanun Pertangungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025

25/07/2026
Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

Walkot New York Mamdani Dapat Ancaman Pembunuhan Gegara Dukung Gaza

25/07/2026
Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

Iran Wanti-wanti Warga Timteng Jauhi Tempat Persembunyian Pasukan AS

25/07/2026
Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

Ketua Komisi I DPRA Dorong Pemkab dan DPRK Aceh Timur Proaktif Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya

24/07/2026

Terpopuler

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

Ratusan Personel dan Alat Berat Dikerahkan untuk Tata Ruang Kota Banda Aceh

24/07/2026

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi, Mesin Kopi hingga HP Rp200 Ribu

Tak Tunggu Anggaran Cair, KKP Kebut Pemulihan 745 Hektare Tambak Pidie Jaya Demi Kebangkitan Ekonomi Petambak

Nyan, BPH Migas Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Aceh

HUT ke-25 Demokrat, DPC Pidie Pilih Bersihkan Masjid, Hijaukan Lingkungan, Donorkan Darah untuk Masyarakat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com