Banda Aceh – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 20 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di berbagai wilayah Aceh sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Juni 2026.
Dari kejadian tersebut, total luas lahan yang terbakar mencapai 247 hektar, berdampak pada 29 kecamatan dan 40 desa dengan estimasi kerugian mencapai Rp34,7 miliar.
Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA, wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak adalah Kota Lhokseumawe sebanyak 5 kejadian, disusul Kabupaten Aceh Barat sebanyak 4 kejadian dan Kabupaten Aceh Besar sebanyak 3 kejadian. Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah masing-masing mencatat 2 kejadian, sedangkan Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Kota Langsa masing-masing mengalami 1 kejadian karhutla.
Meskipun jumlah kejadian terbanyak terjadi di Lhokseumawe, luasan lahan terbakar terbesar tercatat di Kabupaten Nagan Raya dengan total sekitar 95 hektar, sehingga menjadi wilayah yang mendapat perhatian khusus dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla di Aceh.
BPBA menilai ancaman karhutla masih menjadi salah satu bencana yang perlu diwaspadai seiring meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah Aceh. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api, terutama pada lahan gambut, semak belukar, dan kawasan yang rentan mengalami kekeringan.
Dalam rangka mengantisipasi terjadinya karhutla yang lebih luas, BPBA terus berkoordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, serta berbagai pihak terkait untuk memperkuat langkah mitigasi, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, dan kesiapsiagaan personel serta peralatan pemadaman.
BPBA juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.
“Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengurangi risiko dan dampak karhutla. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh tetap hijau, aman, dan terhindar dari bencana asap,” demikian imbauan BPBA.
Dengan sinergi seluruh pihak, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di Aceh dapat ditekan sehingga kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosial yang ditimbulkan dapat diminimalkan.









