Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

redaksi by redaksi
10/06/2026
in Nanggroe
0
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

Foto: Dok. Kemendagri

Jakarta – Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Kasatgas PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Aceh untuk menyinkronkan seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.

Tujuannya, agar dapat mengambil peran dalam pemulihan permanen pada sektor-sektor yang belum ditangani kementerian/lembaga (K/L) melalui Rencana Induk (Renduk) Pascabencana Sumatera.

Tito menekankan Renduk merupakan acuan utama pemulihan tahap permanen periode 2026-2028 yang mencakup 11.520 kegiatan dengan total anggaran mencapai Rp 100,166 triliun.

Melalui skema tersebut, pemda diharapkan dapat berbagi peran dan tanggung jawab dengan pemerintah pusat guna menghindari tumpang tindih pekerjaan di lapangan.

Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU) telah merencanakan 1.141 kegiatan khusus untuk perbaikan infrastruktur fisik.

Menanggapi, Tito menilai pemerintah daerah dapat mengambil peran dengan menangani infrastruktur lain yang belum masuk dalam cakupan program Kementerian PU.

“Inilah yang sebenarnya perlu kita sinkronkan. Ini yang kita ingin minta detail dari 1.141 ini ke mana aja supaya rekan-rekan di kabupaten, kota, provinsi tahu, oh mengerjakan yang itu,” kata Tito, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

“Berarti yang belum dikerjakan ini yang menjadi kewajiban daerah mengerjakan yang mana,” sambungnya.

Hal ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Capaian Pembangunan serta Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi di Kantor Gubernur Aceh.

Untuk itu, Tito menegaskan Satgas PRR akan segera meminta 23 kementerian dan lembaga (K/L) yang terlibat untuk merinci seluruh program kerja beserta titik lokasinya.

Transparansi data tersebut dinilai penting agar pemda dapat memetakan wilayah yang belum tertangani dan mengisi kebutuhan pemulihan yang masih tersisa.

Di sisi lain, Tito menilai pemerintah daerah terdampak bencana di Aceh sebenarnya memiliki kapasitas fiskal yang cukup untuk bergerak.

Syaratnya, mereka harus mampu memaksimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 10,6 triliun yang telah disalurkan ke wilayah terdampak.

Selain TKD, optimalisasi juga dapat dilakukan melalui skema hibah antardaerah, yakni daerah yang menerima alokasi TKD lebih besar membantu daerah terdampak yang memperoleh alokasi anggaran lebih terbatas.

Sebagai langkah konkret berikutnya, Tito akan mendorong kementerian dan lembaga untuk mempercepat pengajuan anggaran pemulihan kepada Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu).

Sebab, Tito tidak ingin proses pemulihan permanen di lapangan terhambat oleh urusan administrasi dan birokrasi, sementara anggaran telah tersedia.

“Saya bilang uang sudah disiapkan oleh Menteri Keuangan, Presiden sudah keluarkan perintah direktif surat resminya ada, alokasi anggarannya sudah. Alokasi anggarannya sudah, masyarakat sudah nunggu terus kok nggak diajukan?,” kata Tito.

“Akhirnya mengajukan semua, tapi ada yang masih proses, di kementerian/lembaga sendiri internal,” sambungnya.

Kunjungan kerja Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera ke Aceh ini merupakan bagian dari tahapan krusial rehabilitasi dan rekonstruksi permanen.

Langkah tersebut sekaligus menjadi tindak lanjut atas Renduk Pascabencana Sumatera yang telah disusun secara lintas sektor bersama pemerintah daerah untuk masa pemulihan tiga tahun ke depan, yakni 2026-2028.

Sebagai informasi, agenda strategis ini turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA, Kepala Posko Satgas PRR Irjen Pol Wahyu Bintono, serta perwakilan K/L yang tergabung dalam Satgas PRR.

Selain itu, turut hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah, serta para Bupati dan Wali Kota (Walkot) se-Provinsi Aceh.

Sumber: detik.com

Previous Post

Ada Nama Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Turun Tangan

Next Post

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

Next Post
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

10/06/2026
Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

Bupati Al-Farlaky Pantau Operasi Bibir Sumbing

10/06/2026
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Banda Aceh Jadi 12 Orang

10/06/2026
Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

Satgas PRR Dorong Sinkronisasi Pusat-Daerah demi Percepat Pemulihan Aceh

10/06/2026
Ada Nama Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Turun Tangan

Ada Nama Raffi Ahmad di Kasus Bea Cukai, Hotman Paris Turun Tangan

10/06/2026

Terpopuler

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

14 Gampong Belum Ajukan Dana Desa Tahap I, Karena Tuha Peut dan Syarat Pendamping Desa

04/06/2026

Cita-cita Anak Desa Jadi Bupati

Pesantren Jadi Lokomotif Pertanian Modern, IPB Kenalkan Varietas Padi Cerdas Iklim di Pidie Jaya

Syeh Do: Rapai Uroh Miliki Harmoni Unik yang Tidak Dimiliki Kesenian Lain

HUT Pidie Jaya 2026: Antara Perayaan, Pemulihan Pascabencana dan Penguatan Syariat

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com