Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

redaksi by redaksi
12/06/2026
in Lintas Timur
0
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kesepakatan penting berhasil dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada Rabu (10/6/2026).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. “Mereka bersedia mengakomodasi revisi PoD yang akan kita sampaikan,” katanya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo serta investasi yang dilakukan Mubadala Energy di Blok Andaman. Namun, Pemerintah Aceh menilai terdapat sejumlah aspek dalam PoD yang perlu disempurnakan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah perubahan skema pengolahan gas dan kondensat. Dalam PoD yang telah disetujui Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat direncanakan diproses di fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di wilayah South Andaman sebelum dialirkan ke fasilitas penerima di darat (Onshore Receiving Facility/ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Pemerintah Aceh mengusulkan agar gas dan kondensat dialirkan langsung ke darat melalui jaringan pipa (onshore pipelining) dan diproses di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) yang memanfaatkan infrastruktur di KEK Arun.

Menurut Nurlis, skema tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Aceh, baik dari sisi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Pengolahan di darat berpotensi menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai,” ujarnya.

Selain itu, pengolahan di darat diyakini dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah melalui tumbuhnya sektor industri pendukung, jasa, dan berbagai peluang usaha baru.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga mencontohkan proyek Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang skema pengolahannya dialihkan dari laut ke darat. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto disebut membenarkan adanya perubahan konsep tersebut.

Gubernur Mualem menegaskan bahwa tujuan utama usulan revisi PoD adalah memastikan pengembangan Blok Andaman memberikan keuntungan yang berimbang bagi investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Aceh. “Yang terpenting adalah bagaimana proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nurlis.

Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga sepakat menunda penyampaian informasi kepada publik melalui konferensi pers hingga proses revisi PoD selesai dan memperoleh kesepakatan bersama.

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan memberikan kepastian manfaat bagi Aceh sebelum disampaikan secara resmi kepada masyarakat. “Setelah revisi disepakati dan proyek ini dinilai benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Previous Post

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Next Post

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Next Post
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Partai Aceh Jaga Stabilitas Daerah

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Partai Aceh Jaga Stabilitas Daerah

30/07/2026
Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Praktikum Mikro di IPWL Kayyis Ahsana Aceh

Mahasiswa Prodi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Ar-Raniry Praktikum Mikro di IPWL Kayyis Ahsana Aceh

30/07/2026
Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

30/07/2026
4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

4 Tersangka Kasus Korupsi Beasiswa Mahasiswa Aceh Rp21 Miliar Ditahan

30/07/2026
386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

386 Hektare Lahan Sawah di Aceh Jaya Alami Kekeringan

30/07/2026

Terpopuler

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

12/06/2026

Pidie Jaya Bangun Kekuatan Logistik Desa, Armada Fuso Disiapkan Jadi Motor Baru Ekonomi Koperasi

Dari Mimbar Aksi ke Kursi Terdakwa: Dua Mahasiswa Unigha Dituntut 2 Bulan Penjara

Azhari Cage Gunakan Dana Pribadi Rp10 Juta, Bantu Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dari Bekasi ke Aceh

BMKG Deteksi 19 Titik Panas di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com