Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

redaksi by redaksi
12/06/2026
in Lintas Timur
0
Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mencapai kesepakatan untuk melakukan revisi terhadap Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman atau Blok Andaman.

Kesepakatan penting berhasil dicapai dalam pertemuan antara Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada Rabu (10/6/2026).

Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi. “Mereka bersedia mengakomodasi revisi PoD yang akan kita sampaikan,” katanya di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem pada prinsipnya mendukung pengembangan Lapangan Gas Tengkulo serta investasi yang dilakukan Mubadala Energy di Blok Andaman. Namun, Pemerintah Aceh menilai terdapat sejumlah aspek dalam PoD yang perlu disempurnakan agar memberikan manfaat yang lebih besar bagi daerah.

Salah satu poin utama yang diusulkan adalah perubahan skema pengolahan gas dan kondensat. Dalam PoD yang telah disetujui Kementerian ESDM dan SKK Migas pada Maret 2026, gas dan kondensat direncanakan diproses di fasilitas terapung atau Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di wilayah South Andaman sebelum dialirkan ke fasilitas penerima di darat (Onshore Receiving Facility/ORF) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Pemerintah Aceh mengusulkan agar gas dan kondensat dialirkan langsung ke darat melalui jaringan pipa (onshore pipelining) dan diproses di fasilitas pengolahan darat (Onshore Processing Facility/OPF) yang memanfaatkan infrastruktur di KEK Arun.

Menurut Nurlis, skema tersebut dinilai mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi Aceh, baik dari sisi ekonomi maupun penciptaan lapangan kerja.

“Pengolahan di darat berpotensi menghidupkan kembali industri pupuk dan petrokimia serta menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah yang lebih besar dibandingkan fasilitas terapung di lepas pantai,” ujarnya.

Selain itu, pengolahan di darat diyakini dapat menciptakan efek berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian daerah melalui tumbuhnya sektor industri pendukung, jasa, dan berbagai peluang usaha baru.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh juga mencontohkan proyek Blok Masela di Laut Arafura, Maluku, yang skema pengolahannya dialihkan dari laut ke darat. Kepala SKK Migas Djoko Siswanto disebut membenarkan adanya perubahan konsep tersebut.

Gubernur Mualem menegaskan bahwa tujuan utama usulan revisi PoD adalah memastikan pengembangan Blok Andaman memberikan keuntungan yang berimbang bagi investor, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat Aceh. “Yang terpenting adalah bagaimana proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Aceh dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Nurlis.

Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga sepakat menunda penyampaian informasi kepada publik melalui konferensi pers hingga proses revisi PoD selesai dan memperoleh kesepakatan bersama.

Menurut Nurlis, Gubernur Mualem ingin memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan memberikan kepastian manfaat bagi Aceh sebelum disampaikan secara resmi kepada masyarakat. “Setelah revisi disepakati dan proyek ini dinilai benar-benar menguntungkan bagi Aceh, baru akan disampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Previous Post

Bupati Al-Farlaky Tinjau Jaringan Irigasi Rusak Pascabanjir

Next Post

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Next Post
Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Salurkan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp1 Miliar Lebih, Dr. Safaruddin Minta Ahli Waris Untuk Pendidikan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

Pemerintah Tetapkan 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027, Berikut Daftarnya

15/09/2026
Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

Hoaks Menyebar dalam Detik, PWI Pidie Jaya: Anak Muda Harus Jadi Filter

15/09/2026
Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

Dr Nasrul: Indikasi Maladministrasi Membayangi Proses Perizinan IUP di Samadua

15/09/2026
Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

Linmas di Aceh Jangan Sekadar Nama, Regulasi dan Anggaran Dipertanyakan

15/09/2026
Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

Puluhan Pemuda Pidie Jaya Digembleng Jadi Kader Penggerak, Targetkan Calon Pemimpin Masa Depan

15/09/2026

Terpopuler

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

ASN, Non ASN, dan Honorer yang Belum Aktifkan IKD Segera Registrasi dan Aktivasi

15/09/2026

Misteri ‘Talak 3’ Bunda Salma dan Cipratan Kopi Aceh

Dua Murid MIN 50 Bireuen Raih Juara OMI Tingkat Kabupaten

Krak, Dua Jembatan Utama di Aceh Siap Beroperasi

Mualem dan SKK Migas Sepakati Revisi PoD Blok Andaman

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com